News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Peraturan tentang jumlah saham free float bagi perusahaan yang berencana menggelar penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia resmi diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB
Ilustrasi IHSG.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan tentang jumlah saham free float bagi perusahaan yang berencana menggelar penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia resmi diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Nomor I-A mengenai Konsep Bersih Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, sebagaimana keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Kamis.

Calon perusahaan yang berencana melangsungkan IPO saham di dua papan pencatatan, yakni papan utama dan papan pengembangan, dengan free float minimal ditetapkan kisaran 15-25 persen, tergantung kapitalisasi pasar (market cap) perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam poin III.3.2, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan calon perusahaan IPO yang akan mencatatkan saham di papan utama wajib telah menjalankan kegiatan operasional secara komersial dalam usaha utama (core business) paling singkat selama 36 bulan atau tiga tahun berturut-turut.

Ketentuan tersebut dibuktikan dengan pencatatan pendapatan usaha selama tiga tahun buku terakhir.

Kemudian, pada poin III.3.7, BEI mengatur persyaratan jumlah saham free float setelah IPO atau bagi perusahaan publik dalam periode lima hari Bursa sebelum pengajuan pencatatan, paling sedikit sebanyak 300 juta saham.

Adapun, rincian ketentuan free float untuk papan utama mencakup, pertama, minimal 25 persen dari jumlah saham yang akan dicatatkan di BEI bagi calon perusahaan IPO dengan kapitalisasi pasar sebelum pencatatan kurang dari Rp5 triliun.

Kedua, paling sedikit 20 persen bagi perusahaan dengan kapitalisasi pasar sebelum IPO sebesar Rp5 triliun hingga Rp50 triliun. Ketiga, minimal 15 persen bagi calon perusahaan IPO yang memiliki kapitalisasi pasar sebelum pencatatan lebih dari Rp50 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ketentuan tersebut, calon perusahaan IPO juga diwajibkan memenuhi persyaratan jumlah pemegang saham sebagaimana tercantum dalam poin III.3.8, yaitu pertama, perusahaan harus memiliki paling sedikit 10 ribu pemilik Single Investor Identification (SID) setelah IPO.

Kedua, bagi calon perusahaan IPO yang berasal dari perusahaan publik, jumlah pemegang saham ditetapkan minimal 1.000 pemilik SID pada satu bulan sebelum pengajuan IPO.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia resmi mengakhiri kebersamaannya dengan Ducati Lenovo Team mulai MotoGP 2027. Keputusan tersebut membuat dirinya menjadi pembalap tersukses dalam sejarah tim pabrikan Ducati di ajang kelas premier.
Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut.
Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Pemerintah mulai menyiapkan babak baru kawasan Gelora Bung Karno (GBK) setelah proses pengosongan Hotel Sultan berjalan.
Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Pesan Haru Francesco Bagnaia Usai Resmi Berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027

Pesan Haru Francesco Bagnaia Usai Resmi Berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027

Francesco Bagnaia menuliskan pesan haru setelah dirinya resmi berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT