News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Kerry Adrianto Bantah Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh PIS, Hamdan Zoelva: Justru Memberikan Keuntungan

Hamdan Zoelva menyatakan, keterangan para saksi di persidangan justru menguatkan bahwa penyewaan kapal dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional PIS tanpa rekayasa.
Minggu, 8 Februari 2026 - 19:27 WIB
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva yang menjadi Kuasa hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto,Hamdan Zoelva, menyatakan tidak ditemukan adanya pengaturan dalam proses penyewaan tiga kapal milik JMN oleh PT Pertamina International Shipping (PIS), sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Hal itu disampaikan Hamdan usai sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2026. Ia menilai, keterangan para saksi justru menguatkan bahwa penyewaan kapal dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional PIS tanpa rekayasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Kerry sebelumnya merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) yang bekerja sama dengan PIS.

“Kita mendengar keterangan saksi mahkota dari masing-masing terdakwa. Dari seluruh keterangan itu, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Hamdan menjelaskan, kebutuhan kapal dalam jumlah besar pada periode 2021 hingga 2023 dipicu oleh kondisi armada Pertamina yang telah menua dan sering mengalami gangguan teknis maupun kecelakaan.

Kondisi tersebut mendorong PIS menyampaikan kebutuhan armada baru secara terbuka kepada para pemilik kapal nasional untuk mendukung distribusi energi.

“PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disampaikan secara terbuka kepada para pemilik kapal. Tidak mudah mencari kapal pada saat itu karena sebagian besar kapal nasional sudah disewa Pertamina, sementara kapal yang dimiliki sendiri banyak yang tidak efisien,” kata Hamdan.

Ia juga membantah anggapan bahwa proses tender hanya bersifat formalitas. Menurut Hamdan, skala operasi PIS sangat besar dengan sekitar 20.000 kegiatan pengangkutan setiap tahun, sementara perkara yang dipersoalkan hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas tersebut.

“Kalau dilihat skalanya, isu yang dipersoalkan ini sangat kecil dibandingkan keseluruhan operasi Pertamina. Tidak benar jika dikatakan ada pengaturan atau rekayasa,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) teresebut.

Terkait penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak OTM, Hamdan menjelaskan bahwa kebijakan penunjukan langsung diambil karena terminal tersebut memiliki keunggulan strategis yang tidak dimiliki fasilitas lain di Indonesia.

OTM disebut sebagai satu-satunya terminal BBM yang mampu melayani kapal berkapasitas hingga 110.000 dead weight ton, sehingga memungkinkan pengangkutan BBM dalam volume besar sekaligus.

Dengan kapasitas tersebut, kapal bermuatan hingga 600.000 barel dapat bersandar di dermaga OTM dalam satu kali pengangkutan. Kondisi ini dinilai berperan penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi energi nasional.

Selain itu, OTM dilengkapi fasilitas backloading yang memungkinkan distribusi lanjutan menggunakan kapal berukuran lebih kecil sesuai dengan karakteristik dermaga tujuan.

Skema ini dinilai krusial karena banyak terminal lain tidak dapat disandari kapal berkapasitas besar, sehingga peran OTM memastikan pasokan BBM tetap merata secara nasional.

“Tidak ada terminal lain di Indonesia yang memiliki kemampuan serupa. Justru kebijakan ini memberikan keuntungan besar bagi Pertamina,” tegasnya.

Hamdan juga merujuk keterangan para ahli dalam persidangan, mulai dari ahli keuangan negara hingga ahli ekonomi forensik, yang menyimpulkan bahwa penyewaan Terminal OTM justru memberikan manfaat finansial bagi negara.

"Dari perhitungan ahli, Pertamina memperoleh keuntungan sekitar USD 524 juta selama 10 tahun dari penyewaan OTM. Bahkan itu telah dikurangi biaya operasional, masih terdapat keuntungan yang signifikan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan klaim kerugian negara yang sebelumnya disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Hamdan, jika seluruh data dan metodologi dihitung secara objektif, hasilnya menunjukkan penyewaan OTM berada dalam posisi menguntungkan.

Senada dengan itu, Patra M. Zen menambahkan bahwa keuntungan tersebut akan semakin besar jika dikaitkan dengan kajian Surveyor Indonesia sebagaimana disampaikan dalam kesaksian Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023.

“Maka dengan demikian, kalau ditambah dengan hitungan dari data kajian Surveyor Indonesia dan kesaksian waktu itu Pak Alfian. Jika dihitung sejak 2021-2025, maka bertambah lagi dari sisi operasional dengan menyewa OTM ini bisa mencapai Rp 8,7 triliun. Efisiensinya adalah keuntungan yang dinikmati oleh Pertamina,” tegas Patra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patra juga menyebut total keuntungan yang diperoleh Pertamina dari penyewaan Terminal BBM OTM dapat melampaui Rp 17 triliun. Nilai tersebut berasal dari konversi keuntungan USD 524 juta ditambah efisiensi operasional sekitar Rp 8,7 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, Patra mempertanyakan klaim jaksa terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Ia menegaskan bahwa meski dikurangi biaya sewa terminal selama 10 tahun, hasil akhirnya tetap menunjukkan keuntungan signifikan bagi Pertamina. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.
Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Eks lokalisasi prostitusi Saritem, Kota Bandung, digerebek petugas Polrestabes Bandung, Jumat (9/10/2026) sore. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Antik yang digelar Polda Jawa Barat.
Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti dramatis pada Senin (5/10/2026) lalu. 
Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas besarnya efek domino kasus bunuh diri berdampak kondisi perasaan dan psikologis 30 orang di lingkungan sekitar korban.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT