GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Prematur, Perkara Masih Bergulir di Banding dan Kasasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mempertanyakan arah kebijakan dalam rencana pengalihan pengelolaan Hotel Sultan di kawasan GBK.
Jumat, 13 Februari 2026 - 10:58 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Indobuildco yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menilai rencana eksekusi dan pengalihan pengelolaan Hotel Sultan belum tepat dilakukan saat ini.

Ua beralasan, perkara hukum terkait objek tersebut masih bergulir pada tahap banding dan kasasi, sehingga setiap langkah eksekusi harus ditempuh secara cermat dan terukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Anmaning itu adalah surat dari pengadilan yang meminta untuk melaksanakan keputusan secara sukarela. Putusan yang mau dilaksanakan itu sendiri adalah putusan serta merta. Putusan serta merta itu adalah putusan sementara juga sebenarnya, karena belum ada keputusan akhir. Perkara ini masih proses banding dan kasasi,” ujar Hamdan, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses aanmaning yang berlangsung pada Senin (9 Februari 2026), pihaknya telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada pengadilan.

“Kemarin kami menyampaikan keberatan. Kami bilang ini kami sedang ada upaya hukum banding, kasasi, mohon tidak dilaksanakan dulu putusan serta mertanya. Karena keputusan serta merta itu memang harus dilaksanakan secara hati-hati dan dibenarkan apabila pemohon menitipkan uang jaminan. Bisa saja pada putusan banding, kasasi atau PK putusannya berbunyi lain,” jelasnya.

Menurut Hamdan, selain langkah hukum yang ditempuh Indobuildco, sejumlah karyawan dan vendor juga mengajukan perlawanan hukum atas rencana eksekusi serta pengalihan pengelolaan.

Ia menilai situasi tersebut menunjukkan bahwa perkara ini melibatkan banyak pihak dengan hubungan kontraktual yang saling terkait, bukan hanya satu entitas semata.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mempertanyakan arah kebijakan dalam rencana pengalihan pengelolaan hotel tersebut.

“Pertanyaannya, bagaimana kebijakan tersebut dilihat dari perspektif hukum dan tata kelola yang benar? Negara ini hendak menjalankan fungsi bisnis atau pelayanan publik? Perspektif ini harus jelas sejak awal,” tegasnya.

Hamdan menekankan pentingnya dialog terbuka dan profesional dengan seluruh pihak yang memiliki hubungan hukum, mulai dari karyawan, vendor, penyewa, hingga Indobuildco sebagai pelaku usaha.

“Kami juga merupakan pelaku usaha yang memiliki hak untuk diajak berbicara secara adil. Mengganti pengelola secara sepihak tanpa proses yang transparan justru menimbulkan pertanyaan mengenai dasar dan kepentingan di balik kebijakan tersebut,” ujarnya.

Di tengah perdebatan tersebut, isu Hak Pengelolaan Lahan (HPL) turut dibahas dalam Seminar Nasional Pusat Studi Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Trisakti bertema “Problematika Hak Pengelolaan: Mengurai Regulasi dan Realitas” yang digelar di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti, Dr. Irene Eka Sihombing, dalam pidato kunci menyampaikan bahwa HPL merupakan instrumen pengelolaan publik yang harus ditempatkan secara proporsional dalam kerangka hukum agraria nasional.

Ia menekankan perlunya kepastian hukum atas hak tanah yang telah diterbitkan serta rekonstruksi konsep HPL agar tidak memicu konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Agraria LPPM Universitas Hasanuddin Makassar, Kahar Lahae, memaparkan perkembangan pengaturan HPL sebagai bagian dari mandat Hak Menguasai Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa relasi antara pemegang HPL dan pihak ketiga bertumpu pada perjanjian pemanfaatan tanah, sehingga kejelasan klausul dan kesepakatan menjadi faktor utama untuk mencegah sengketa dalam pengelolaan tanah negara.

PT Indobuildco menyatakan berharap proses hukum berjalan dengan menjunjung asas kehati-hatian dan kepastian hukum. Perusahaan juga meminta agar perlindungan terhadap seluruh pihak yang memiliki hubungan kontraktual, termasuk pekerja dan mitra usaha yang selama ini terlibat dalam operasional Hotel Sultan, tetap menjadi pertimbangan utama. Upaya hukum yang tengah berlangsung diharapkan menjadi mekanisme untuk memastikan setiap keputusan diambil secara adil, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT