DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi
- Istimewa
TB Hasanuddin menegaskan, industri swasta pertahanan nasional yang memiliki kapabilitas dan legalitas sesuai ketentuan Kementerian Pertahanan harus mendapatkan ruang yang adil dan proporsional.
“BUMS pertahanan adalah bagian integral dari kekuatan pertahanan kita. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal,” ujarnya.
Peran Strategis Industri Swasta Nasional
Salah satu perusahaan swasta yang dinilai berkontribusi signifikan adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Bandung ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri pertahanan nasional.
Perusahaan tersebut memproduksi:
-
Komponen amunisi kaliber kecil
-
Selongsong peluru dan proyektil
-
Komponen mekanik sistem senjata kaliber kecil
-
Bagian presisi untuk platform pistol dan senapan
-
Komponen mekanikal kendaraan taktis, kapal, dan pesawat
Kemampuan produksi komponen amunisi secara mandiri dinilai mampu meningkatkan TKDN sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasok luar negeri, terutama pada sektor strategis seperti amunisi dan suku cadang.
Selain itu, PT Republik Defensindo juga disebut sebagai pemain swasta yang aktif memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4, truk angkut personel, hingga pengembangan prototipe kendaraan amfibi berantai.
Pada 2020, perusahaan ini berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi contoh konkret sinergi antara BUMN dan BUMS dalam memperkuat kapasitas produksi nasional.
Industri Pertahanan sebagai Instrumen Strategis Pembangunan
DPR memandang industri pertahanan bukan lagi sekadar sektor pengeluaran negara, melainkan instrumen strategis pembangunan nasional. Penguatan sektor ini berdampak pada:
-
Pertumbuhan ekonomi berbasis manufaktur berteknologi tinggi
-
Peningkatan kapasitas riset dan rekayasa nasional
-
Penciptaan lapangan kerja berkualitas
-
Penguatan daya tawar Indonesia di tingkat regional
Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, roadmap terintegrasi, serta komitmen transfer teknologi dalam setiap pengadaan alutsista, DPR meyakini Indonesia dapat membangun ekosistem industri pertahanan yang mandiri dan berdaya saing global.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan kompetisi teknologi antarnegara, penguatan industri pertahanan dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan ketahanan nasional tidak lagi bergantung pada pihak luar. (nsp)
Load more