GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru 32,52 Persen Pejabat Lapor Harta Periode 2025, KPK Ingatkan LHKPN Bukan Formalitas

KPK mencatat kepatuhan LHKPN 2025 baru 32,52 persen per Januari 2026. Pejabat diminta segera melapor sebelum batas waktu 31 Maret 2026.
Jumat, 20 Februari 2026 - 08:22 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komitmen transparansi pejabat publik kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik Tahun Pelaporan 2025 masih jauh dari harapan.

Hingga 31 Januari 2026, tingkat pelaporan baru mencapai 32,52 persen. Angka tersebut dinilai masih rendah mengingat LHKPN merupakan kewajiban dasar bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menegaskan bahwa capaian tersebut perlu segera ditingkatkan. Menurutnya, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mendorong transparansi penyelenggaraan negara.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas,” ujar Budi.

KPK Minta Pejabat Segera Melapor

KPK kembali mengimbau seluruh Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan laporan agar segera memenuhi kewajibannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Kewajiban ini berlaku luas, mencakup pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, pimpinan lembaga pemerintah maupun nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia.

Pelaporan LHKPN dipandang sebagai wujud komitmen pribadi sekaligus kelembagaan dalam membangun budaya integritas. Selain itu, keterbukaan harta kekayaan juga menjadi langkah pencegahan korupsi sejak dini, sebelum potensi penyimpangan terjadi.

KPK menilai kepatuhan di awal waktu juga dapat menjadi teladan positif, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, bahwa pejabat publik harus menjalankan prinsip transparansi secara nyata, bukan hanya slogan.

Batas Waktu Hingga 31 Maret 2026

Seluruh wajib lapor masih memiliki waktu untuk menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2026 melalui sistem pelaporan elektronik yang telah disediakan. Setiap laporan yang masuk nantinya akan melalui proses verifikasi administratif oleh KPK.

Jika dinyatakan lengkap, data LHKPN akan dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Publikasi ini menjadi salah satu mekanisme pengawasan sosial agar masyarakat dapat ikut memantau integritas pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengisian LHKPN Harus Teliti dan Lengkap

Dalam proses pengisian laporan, KPK mengingatkan para wajib lapor untuk memperhatikan sejumlah aspek penting. Salah satunya adalah memastikan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan dokumen resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru SLB Negeri di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi Berkebutuhan Khusus, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Guru SLB Negeri di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi Berkebutuhan Khusus, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di wilayah Yogyakarta dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.
KPK Targetkan Pemanggilan Petinggi Ormas Pemuda Pancasila

KPK Targetkan Pemanggilan Petinggi Ormas Pemuda Pancasila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memanggil para petinggi dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila atau PP.
Bangkit dari Situasi Sulit Pascakecelakaan, Anthony Joshua Kembali ke Ring pada Juli 2026

Bangkit dari Situasi Sulit Pascakecelakaan, Anthony Joshua Kembali ke Ring pada Juli 2026

Mantan juara dunia kelas berat IBF, WBA, WBO, dan IBO, Anthony Joshua, bersiap kembali ke ring pada Juli 2026 setelah melalui masa-masa sulit akibat kecelakaan mobil fatal.
Ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa Salurkan Ratusan Mushaf Wakaf ke Masjidil Aqsa

Ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa Salurkan Ratusan Mushaf Wakaf ke Masjidil Aqsa

Masyarakat Palestina menyambut hangat bantuan dari Indonesia dan berharap semakin banyak umat Islam Tanah Air yang berkunjung serta memakmurkan Masjid Al Aqsa.
Pernah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia ke Gawang Jepang, Wonderkid Liga Belanda Ini Dilarang FIFA Dinaturalisasi, Ada Apa?

Pernah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia ke Gawang Jepang, Wonderkid Liga Belanda Ini Dilarang FIFA Dinaturalisasi, Ada Apa?

Impian membela Timnas Indonesia yang sempat menguat dalam diri wonderkid keturunan ini pupus. FIFA melarang proses naturalisasi sang permata Liga Belanda itu.
Pesimis dengan Performa Mobil Baru, Lando Norris Nilai MCL40 Tak Sekencang Musim Lalu

Pesimis dengan Performa Mobil Baru, Lando Norris Nilai MCL40 Tak Sekencang Musim Lalu

Juara dunia bertahan Formula 1, Lando Norris, mengakui bahwa mobil terbaru McLaren untuk musim 2026 belum menunjukkan kekuatan maksimal seperti musim lalu.

Trending

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Mardiono Digugat Tokoh PPP Jawa Barat ke PN Jakpus Terkait Penunjukkan Uu Ruhzanul Ulum sebagai DPW PPP Jabar

Mardiono Digugat Tokoh PPP Jawa Barat ke PN Jakpus Terkait Penunjukkan Uu Ruhzanul Ulum sebagai DPW PPP Jabar

Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembanguna (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono digugat tokoh PPP Jawa Barat.
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT