News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Minggu, 5 April 2026 - 13:07 WIB
Ilustrasi hunian di Jakarta.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi warga yang membeli rumah pertama di Jakarta. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hunian pertama.

Fasilitas tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi sejumlah persyaratan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025. Pengurangan berlaku bagi perolehan hak pertama atas rumah tapak atau satuan rumah susun melalui mekanisme jual beli, dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) paling tinggi Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPHTB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Sebagai ilustrasi, untuk pembelian rumah pertama dengan harga Rp500 juta, BPHTB yang semula sebesar Rp12,5 juta dapat berkurang menjadi Rp6,25 juta setelah mendapatkan fasilitas pengurangan 50 persen. Nilai pengurangan ini dinilai dapat membantu masyarakat dalam menutup biaya lain yang juga timbul saat membeli rumah, seperti uang muka, biaya notaris, hingga kebutuhan pindahan.

Adapun wajib pajak yang dapat memanfaatkan kebijakan ini harus memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan, yakni memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah, belum pernah memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebelumnya, memperoleh properti melalui jual beli, serta membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dengan NPOP paling tinggi Rp500 juta.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan bahwa fasilitas pengurangan ini diberikan secara otomatis atau secara jabatan. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi syarat tidak perlu mengajukan permohonan terpisah atau datang mengantre untuk mengurus pengurangan tersebut, Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran yang telah dikurangkan dan melaporkannya melalui e-BPHTB. Namun demikian, fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali, yaitu pada saat perolehan hak pertama atas properti. Oleh karena itu, masyarakat yang baru pertama kali membeli rumah di Jakarta diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar dapat memperoleh manfaat dari kebijakan ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Polemik administrasi di Liga Belanda kembali menyeret pemain Timnas Indonesia. Setelah Justin Hubner lebih dulu menghilang dari skuad klubnya, kini Dean James.
Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Emil Audero mendadak kena hujatan. Sang penjaga gawang kembali memperkuat klubnya di Liga Italia, Cremonese.
Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani viral usai seruan gulingkan Prabowo. Akademisi SMRC jadi sorotan publik setelah video halal bihalal memicu polemik nasional.
Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pacitan dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka..
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT