News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Proses Laporan Dugaan Monopoli TikTok Shop, Terkuak Ini Pemicunya

KPPU terima laporan APLE soal dugaan monopoli pasar oleh TikTok hingga TikTok Shop. Sistem bisnis mereka dinilai berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital.
Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB
Ilustrasi TikTok.
Sumber :
  • Ilustrasi TikTok Sumber foto: Unplash.com / Solen Feyissa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menindaklanjuti laporan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan setiap laporan yang diterima akan melalui tahap klarifikasi dan penelitian awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses ini bertujuan menilai kelengkapan administrasi serta kecukupan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Laporan tersebut diterima pada Rabu (15/4) dan kini memasuki tahap klarifikasi awal,“ katanya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

“KPPU akan memastikan apakah laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” imbuh Deswin.

Ia menambahkan, jika hasil klarifikasi menunjukkan indikasi awal yang cukup, perkara akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan awal.

Pada fase ini, KPPU berwenang mengumpulkan alat bukti, memanggil pihak terkait, serta menelaah struktur dan perilaku pelaku usaha sebelum masuk ke tahap pemeriksaan atau persidangan.

Namun, durasi penanganan perkara belum dapat dipastikan karena bergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan bukti.

“Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengacu pada batas waktu yang diatur dalam peraturan KPPU,” kata dia.

Sebelumnya, laporan APLE diajukan melalui kuasa hukum Panji Satria Utama dari Kantor Hukum Satya Law. Pengaduan ini didorong kekhawatiran atas potensi terganggunya iklim persaingan usaha di sektor perdagangan digital.

Sejumlah pihak yang dilaporkan antara lain TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia.

Dasar Pelaporan

Menurut pelapor, para pihak tersebut diduga menerapkan model bisnis dengan integrasi vertikal yang mencakup distribusi konten, algoritma rekomendasi, platform e-commerce, sistem pembayaran, hingga layanan logistik.

Struktur ini dinilai berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital.

Model integrasi itu juga dinilai membuka peluang praktik anti-persaingan, seperti predatory pricing, diskriminasi terhadap penyedia jasa logistik, serta pembatasan akses pasar bagi pesaing.

Selain itu, strategi promosi agresif berupa diskon besar, subsidi ongkos kirim, dan berbagai insentif dinilai berpotensi mengarah pada praktik loss-leading, yaitu penjualan di bawah biaya produksi untuk mempercepat penguasaan pasar.

Penggunaan algoritma turut menjadi perhatian karena sistem rekomendasi dinilai dapat memprioritaskan produk dalam ekosistem internal dibandingkan platform lain, sehingga membatasi visibilitas pelaku usaha di luar sistem tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaduan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang antara lain mengatur larangan monopoli dan pemisahan fungsi media sosial dengan perdagangan elektronik.

Sebagai perbandingan, pelapor juga menyinggung kasus internasional, termasuk investigasi terhadap praktik di Amazon serta putusan Uni Eropa dalam perkara Google Shopping. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) didorong untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam pengembangan sains, riset, dan teknologi hilirisasi.
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Perselisihan Warga Semarang dan Penjual Bakso Soal Limbah yang Dibuang di Got Berakhir Damai

Perselisihan Warga Semarang dan Penjual Bakso Soal Limbah yang Dibuang di Got Berakhir Damai

Perselisihan warga dengan penjual bakso di Banyumanik, Semarang yang buang limbah minyak dan air cucian ke got secara sembarangan berakhir damai setelah mediasi
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.
Kadispenal Benarkan Ada Pengerahan Pasukan TNI AL ke Jakarta, Begini Penjelasannya

Kadispenal Benarkan Ada Pengerahan Pasukan TNI AL ke Jakarta, Begini Penjelasannya

Pemandangan tak biasa terlihat di Jakarta belakangan ini seiring dengan adanya pengerahan personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam jumlah besar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT