BEI Kejar Kepatuhan Emiten, Ratusan Saham Perbankan hingga Grup Prajogo Pangestu Belum Penuhi Free Float 15 Persen
- Bareksa
Sementara PTRO tercatat memiliki free float 27,7 persen.
Namun, sejumlah emiten lain dalam grup tersebut masih berada di bawah ambang batas minimum.
Berikut posisi free float sejumlah emiten grup Barito:
-
TPIA: 10,5 persen
-
CDIA: 10 persen
-
BREN: 12,3 persen
-
CUAN: 14,9 persen
Dari daftar tersebut, emiten CUAN menjadi salah satu yang paling dekat memenuhi ketentuan BEI setelah adanya aksi pelepasan saham secara bertahap.
BEI Ingin Likuiditas Emiten Meningkat
BEI menilai peningkatan free float penting untuk memperbesar likuiditas perdagangan saham emiten di pasar modal Indonesia.
Semakin besar kepemilikan publik terhadap saham emiten, maka aktivitas transaksi dinilai akan semakin aktif dan sehat.
Selain itu, peningkatan free float juga diyakini dapat memperkuat tata kelola perusahaan terbuka karena kepemilikan saham menjadi lebih tersebar.
Otoritas bursa menetapkan emiten di Papan Utama dan Papan Pengembangan wajib memiliki minimal 50 juta saham beredar dan sedikitnya 300 Single Investor Identification (SID).
Sementara itu, untuk emiten di Papan Akselerasi, BEI memberikan batas minimum free float yang lebih rendah yakni sebesar 7,5 persen.
Aturan tersebut kini menjadi perhatian besar di pasar modal karena menyangkut kesiapan ratusan emiten dalam memenuhi standar baru yang diterapkan Bursa Efek Indonesia. (nsp)
Load more