GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Sebut Dugaan Monopoli TikTok Segera Disidangkan, APLE Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp1.750 Triliun

KPPU menyampaikan dugaan monopoli usaha yang menyeret TikTok akan segera disidangkan. Kasus tersebut menindaklanjuti laporan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE).
Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB
Ilustrasi TikTok.
Sumber :
  • Ilustrasi TikTok Sumber foto: Unplash.com / Solen Feyissa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan TikTok memasuki tahap akhir.

Diketahui bahwa perkara tersebut berawal dari laporan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE). KPPU menyatakan bahwa laporan tersebut kini siap memasuki proses pemberkasan sebelum kemudian disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut telah mencapai fase akhir penyelidikan.

Sesuai dengan prosedur, setelah penyelidikan final, akan dilanjut dengan pemberkasan, diikuti sesi gelar laporan untuk disidangkan.

“Soal ini, laporannya sudah masuk tahap penyelidikan. Setelah pemberkasan dan gelar laporan, lanjut sidang,” kata Deswin dalam keterangan yang diterima, Senin (27/7/2026).

Dengan demikian, perkara ini sudah cukup berkembang signifikan dibandingkan sebelumnya ketika KPPU masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Deswin mengakui bahwa pihaknya masih perlu waktu untuk memasuki tahap selanjutnya yakni pemberkasan.

KPPU telah menerima informasi, data, dan dokumen pendukung dari APLE selaku pihak pelapor, yang digunakan dalam proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

APLE menengarai penggabungan ekosistem Tiktokshop dan Tokopedia berujung pada integrasi platform e-commerce, pembayaran, promosi, hingga logistik yang mempersempit ruang persaingan pelaku usaha lain di industri perdagangan digital.

Laporan APLE telah diajukan sejak 15 April 2026. Merujuk pada Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha dalam Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023, kegiatan penyelidikan dilaksanakan paling lama 30 hari sejak laporan diterima dan bisa diperpanjang lagi paling lama 30 hari.

Dalam menangani perkara, KPPU harus melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pelapor dan data awal. Selanjutnya, KPPU melakukan penyelidikan yang melibatkan investigator.

Jika alat bukti sudah dianggap cukup maka akan dilakukan pemberkasan, dan diikuti dengan Sidang Majelis Komisi.

Apabila terbukti bersalah, maka pihak terlapor dalam hal ini TikTok Shop bisa terkena sanksi seberat-beratnya berupa penghentian operasional atau pencabutan izin karena melanggar UU Persaingan Usaha.

Potensi Nilai Kerugian Capai Rp1.750 Triliun
Laporan APLE menyoroti dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia.

Praktik ilegal tersebut diduga dilakukan dengan melakukan self-preferencing, integrasi vertikal, hingga pembatasan pilihan penyedia jasa logistik dalam ekosistem perdagangan digital.

APLE memperkirakan berkurangnya tingkat persaingan dalam ekosistem digital berpotensi menimbulkan kerugian sebesar 10–15 persen dari total nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai US$100 miliar atau sekitar Rp1.750 triliun.

Nilai tersebut disebut mencerminkan hilangnya efisiensi pasar akibat dugaan praktik yang menghambat persaingan.

Selain dugaan praktik harga di bawah biaya (loss-leading) melalui diskon dan subsidi ongkos kirim, APLE juga menyoroti penggunaan algoritma yang diduga memprioritaskan produk dan layanan dalam ekosistem internal.

Praktik itu dinilai berpotensi mengurangi visibilitas pelaku usaha lain dan mengarahkan transaksi kepada penyedia jasa logistik yang terintegrasi dengan platform.

Ketika menyetujui akuisisi Tokopedia oleh TikTok pada Januari 2024, KPPU telah menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi, antara lain menjaga keterbukaan sistem pembayaran dan layanan logistik, melarang praktik self-preferencing, serta menghindari praktik predatory pricing.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak TikTok belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan proses penanganan perkara tersebut di KPPU. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Incar Kemenangan di Jepara, Klok Berambisi Putus Catatan Buruk Kontra Persijap

Persib Incar Kemenangan di Jepara, Klok Berambisi Putus Catatan Buruk Kontra Persijap

Marc Klok berambisi membawa Persib memutus rekor buruk melawan Persijap. Maung Bandung belum menang atas Laskar Kalinyamat dalam dua pertemuan musim lalu.
Persib Tanpa Latihan Resmi di Stadion GBK, Igor Tolic Berharap Kondisi Lapangan Ideal

Persib Tanpa Latihan Resmi di Stadion GBK, Igor Tolic Berharap Kondisi Lapangan Ideal

Persib menghadapi Persijap dengan persiapan minim setelah dari Korea Selatan. Igor Tolic masih menunggu kondisi pemain sebelum menentukan susunan tim.
Asian Games 2026: Kata Chef de Mission Tim Indonesia Menjelang Opening Ceremony dan Defile Kontingen Merah Putih

Asian Games 2026: Kata Chef de Mission Tim Indonesia Menjelang Opening Ceremony dan Defile Kontingen Merah Putih

Kontingen Indonesia terus mematangkan persiapan menjelang Opening Ceremony Asian Games 2026 yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 19 September sore hari ini WIB.
Viral Mobil Pikap Melebihi Muatan Nyaman di Lajur Cepat Tol Japek, Sopir Diminta SIM Langsung Ngamuk-ngamuk

Viral Mobil Pikap Melebihi Muatan Nyaman di Lajur Cepat Tol Japek, Sopir Diminta SIM Langsung Ngamuk-ngamuk

Video sopir mobil pikap overload yang mengaku bernama Andri viral karena mengamuk dan ejek polisi saat ditilang akibat pilih di lajur 4 Tol Jakarta-Cikampek.
Rezeki Mengalir, 4 Shio Punya Peluang Cuan 20 September 2026

Rezeki Mengalir, 4 Shio Punya Peluang Cuan 20 September 2026

Ramalan shio 20 September 2026 mengulas karier dan keuangan 12 shio. Empat shio diprediksi berpeluang mendapat cuan dan kesempatan kerja baru.
Adegan Ranjang Ji Chang Wook dan Nana di The Scandal Bikin Heboh, Karakter Son Ye Jin Malah Banyak Didukung

Adegan Ranjang Ji Chang Wook dan Nana di The Scandal Bikin Heboh, Karakter Son Ye Jin Malah Banyak Didukung

Adegan ranjang Ji Chang Wook dan Nana di drama Korea The Scandal bikin heboh media sosial, karakter Son Ye Jin malah banyak didukung.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Bagi pemilik zodiak Libra, stabilitas finansial yang kamu perjuangkan dalam beberapa minggu terakhir mulai menunjukkan hasil manis pada tanggal 20 September.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT