Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat
- Istimewa
Menurut Andi, kebijakan biodiesel telah berkembang sejak Instruksi Presiden pada 2006 dan kini memasuki tahap implementasi B50 setelah melalui berbagai tahapan mandatori.
Meski demikian, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga keberlanjutan skema pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Ke depan diperlukan peningkatan produktivitas sawit, pengaturan kuota CPO, diversifikasi bahan baku biodiesel, serta penguatan infrastruktur agar implementasi B50 dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran yang juga merupakan peneliti utama kajian, Yayan Satyakti, menekankan bahwa tata kelola biodiesel berkelanjutan harus mampu menyeimbangkan tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
Menurut Yayan, ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan pasokan energi, tetapi juga mencakup aspek konsumsi, distribusi, keterjangkauan, aksesibilitas, serta keberlanjutan.
Lebih lanjut, Yayan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan biodiesel tidak cukup jika hanya ditentukan oleh target campuran, tetapi juga oleh kelembagaan yang mengelola pendanaan, insentif, dan rantai pasok biodiesel.
"Peningkatan bauran biodiesel harus diiringi peningkatan produktivitas, kesiapan teknologi, penguatan kelembagaan, serta kepastian regulasi. Ini penting untuk mendukung ketahanan energi dalam jangka panjang," ujarnya.
Ia juga menilai instrumen kebijakan yang berlaku lima tahunan belum memadai untuk mengelola konsekuensi kebijakan bioenergi yang berdampak hingga puluhan tahun ke depan. (rpi)
Load more