Pelaku Usaha Wajib Catat Aturan Baru BPJPH, Pelanggar Jaminan Produk Halal Bisa Kena Sederet Sanksi
BPJPH kembali mengingatkan soal aturan baru hingga sanksi administratif pelanggaran jaminan produk halal, mulai peringatan, denda, pencabutan sertifikat, hingga penarikan produk.
Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain mengatur jenis pelanggaran, regulasi ini juga mengedepankan prinsip pembinaan melalui tahapan sanksi yang proporsional serta pemberian kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. (ant/rpi)
Load more