News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lewat Jatuh Tempo, Keringanan PBB-P2 5% Masih Berlaku hingga Akhir September

Bapenda DKI Jakarta menyampaikan pembayaran PBB-P2 setelah 30 September 2026 akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Minggu, 6 September 2026 - 15:16 WIB
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sumber :
  • shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo masih dapat memanfaatkan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5%.

PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta. Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat turut berkontribusi terhadap berbagai program dan pelayanan publik yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wajib pajak perlu memperhatikan batas waktu pembayaran agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Pembayaran PBB-P2 setelah 30 September 2026 akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 dikenakan sebesar 1% setiap bulan. Ketentuan tersebut menjadi alasan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.

Keringanan 5% Berlaku hingga 30 September 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% untuk tahun pajak 2026. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas ini selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026. Keringanan sebesar 5% diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitas tersebut hanya berlaku untuk kewajiban PBB-P2 tahun pajak 2026.

Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya juga dapat memanfaatkan kebijakan keringanan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketentuan mengenai keringanan untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2021 hingga 2025 dapat dilihat melalui kanal informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan keringanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan beban yang lebih ringan sekaligus menghindari sanksi akibat keterlambatan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran PBB-P2 Bisa Dilakukan melalui Berbagai Kanal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban PBB-P2. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital, seperti e-commerce, internet banking, serta kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

AI smart glasses 2026 menawarkan kamera beresolusi tinggi, asisten AI, penerjemah langsung, dan layar HUD. Ini 5 merek yang menarik untuk konten kreator.
Insiden Ledakan Akibat Kebocoran Gas Kerap Terjadi, Pengguna Diharapkan Perhatikan Hal Ini

Insiden Ledakan Akibat Kebocoran Gas Kerap Terjadi, Pengguna Diharapkan Perhatikan Hal Ini

Masyarakat perlu mewaspadai insiden kebocoran gas yang berujung ledakan hingga menimbulkan korban jiwa.
8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik

8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik

Kemendagri mempercepat persiapan PSEL Batch 2 di delapan kawasan. Kesiapan lahan, pasokan sampah, perizinan, dan pendanaan menjadi fokus pembahasan di Bali.
WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

NVIDIA mendemonstrasikan MicroDuck, robot AI open-source buatan Pollen Robotics dan Hugging Face yang bisa berjalan, duduk, tidur, hingga bangkit dengan bantuan
Presiden Prabowo Geram, Perusahaan Asing yang Sebabkan Karhutla di Hutan RI Terancam Ditendang

Presiden Prabowo Geram, Perusahaan Asing yang Sebabkan Karhutla di Hutan RI Terancam Ditendang

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap sejumlah perusahaan asing yang diduga menjadi dalang di balik maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. 
Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional membuahkan hasil bersejarah. Lewat implementasi resmi program B50 sejak 1 ...

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT