Amran Minta 25 Merek Beras Fortifikasi Setop Produksi, Izin Terancam Dicabut
- Dok. Kementan
Produk-produk tersebut sebelumnya dipasarkan dengan klaim mengandung tambahan vitamin dan mineral. Harga jualnya juga berada pada kisaran yang cukup tinggi.
Berdasarkan temuan pemerintah, harga 25 merek beras fortifikasi tersebut berada pada rentang Rp19.270 hingga Rp57.600 per kilogram.
Setelah dilakukan pengujian di laboratorium, kandungan yang diklaim pada produk tersebut disebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Tidak Memenuhi Standar SNI Beras Fortifikasi
Kementerian Pertanian menemukan 25 merek tersebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai standar yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang menjadi acuan dalam pemeriksaan tersebut meliputi SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah:
-
WFO
-
TKS
-
IMF
-
NUR
-
TKL
-
HOK
-
BRV
-
IMR
-
IHJ
-
IAK
-
PBK
-
GNB
-
DTR
-
TKR
-
WJK
-
PLK
-
MKY
-
IMC
-
PTK
-
ARP
-
ARN
-
SKM
-
GNM
-
TAR
-
CMS
Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap produsen yang memproduksi beras fortifikasi dengan klaim kandungan vitamin dan mineral yang tidak sesuai hasil pemeriksaan laboratorium.
Amran menegaskan langkah moratorium produksi dilakukan bersamaan dengan upaya memastikan ketersediaan beras tetap terjaga melalui tambahan pasokan dari Bulog ke ritel.
Load more