Dari Kebiasaan Membakar ke Ekonomi Sirkular, Kisah Petani Hutan di Sekitar Lapangan Gas JTB
- tvOne - dewi rina
Keempat kegiatan tersebut dirancang saling terhubung. Limbah pertanian dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan, sementara kotoran ternak diolah menjadi kompos untuk mendukung kegiatan pertanian.
Di sisi lain, pengeringan jagung menjadi salah satu upaya memberikan nilai tambah terhadap hasil panen sebelum dipasarkan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam program, produksi kompos dan media tanam mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp52 juta per tahun. Sementara itu, pendapatan dari kegiatan hortikultura tercatat sebesar Rp6,5 juta.
Koperasi juga disebut mampu mengolah sekitar dua hingga tiga ton limbah pertanian menjadi kompos setiap bulan. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pemanfaatan limbah mulai berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang dikelola masyarakat.
Namun, keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pengelolaan yang baik. Ketersediaan bahan baku, konsistensi kualitas produk, perluasan pasar, dan kemampuan koperasi mengatur keuangan menjadi bagian penting agar usaha tidak berhenti ketika pendampingan program berkurang.
Penurunan Potensi Kebakaran dan Penguatan Ekonomi Warga
Program Petani Hutan JTB yang berjalan sejak 2022 juga mencatat sejumlah indikator dampak lingkungan dan sosial.
Berdasarkan data pengelola program, penurunan potensi kebakaran hutan dan lahan mencapai 75 persen. Selain itu, program mencatat rehabilitasi lahan kritis seluas 2,5 hektare dan pelibatan 134 orang dalam kelompok masyarakat.
Terdapat pula 837 penerima manfaat tidak langsung dan 36 peserta program pemberdayaan perempuan.
Dalam aspek pengelolaan limbah, program mencatat pengolahan tiga ton limbah pertanian menjadi kompos atau pupuk organik serta produksi 2,1 ton pakan fermentasi.
Capaian tersebut merupakan bagian dari pendekatan pemberdayaan yang menghubungkan upaya pencegahan kebakaran dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Andestara Anggara Putra mengatakan perubahan kebiasaan masyarakat membutuhkan proses komunikasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Menurutnya, warga perlu memahami bahwa program yang dijalankan tidak sekadar melarang pembakaran, tetapi juga menyediakan alternatif kegiatan ekonomi.
"Kita sampaikan bahwa PPEC Zona 12 memberikan solusi. Pesanggem kemudian menerima dan hingga saat ini sudah berjalan dan saat ini mereka sudah menikmati hasilnya," ungkap Andes.
Dalam pelaksanaannya, PEPC Zona 12 juga berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro, serta lembaga pendamping masyarakat.
Load more