News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Terdampak Regulasi Larangan Ekspor Benih Lobster, 5 Nelayan Gugat Permen ke MA

Menurut tim kuasa hukum, diterbitkannya Permen KP No. 17/2021 ini membuat para nelayan, sejak diterbitkan hingga saat ini, harus kehilangan mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:36 WIB
Lima nelayan didampingi kuasa hukum gugat regulasi larangan ekspor benih lobster ke Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Lima orang nelayan mengajukan gugatan uji materil Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster. Gugatan ini dilayangkan karena mereka merasa dirugikan dengan aturan itu.

Kelima orang nelayan tersebut adalah Ibrohom, Dian Hardiansyah, Lana Wijaya, Yoda Rexi Rinaldi, dan Randy Zanu Wulandi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut koordinator tim kuasa hukum, Viktor Santoso Tandiasa, diterbitkannya Permen KP No. 17/2021 ini membuat para nelayan, sejak diterbitkan hingga saat ini, harus kehilangan mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebab, Para Pemohon ini tak bisa lagi menangkap benih bening lobster dan menjualnya ke perusahaan yang akan mengekspornya ke luar negeri, seperti Vietnam.

Nah, dengan lahirnya Permen KP No. 17/2021, perusahaan tidak dapat lagi mengekspor Benih Bening Lobster. Dampaknya, perusahaan pun tidak bisa lagi menerima benih bening lobster dari para nelayan. Otomatis, nelayan menjadi tidak dapat menjual hasil tangkapannya.

"Bukan hanya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, segala peralatan tradisional untuk menangkap benih bening lobster yang telah dipersiapkan oleh Para Pemohon menjadi terbengkalai karena tidak dapat digunakan lagi. Artinya kerugian ini bersifat nyata, aktual, bukan kerugian yang mengada-ada," terang Viktor Santoso, melalui keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Kerugian yang nyata dan aktual tersebut, lanjut Viktor, semakin membuktikan bahwa tidak adanya perlindungan atas jaminan pemberdayaan nelayan. Sebagaimaan diatur dalam Pasal 2 huruf c dan huruf I UU 7/2016 yang berdasarkan asas kebermanfaatan dan asas kesejahteraan mereka.

"Hal tersebut membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara legal rights Para Pemohon yang dirugikan dengan adanya larangan serta sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan pengeluaran Benih Bening Lobster (puerulus) ke luar wilayah negara Republik Indonesia," tutup Viktor.

4 Pasal Digugat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan kuasa hukum, ada 4 pasal yang digugat para nelayan tersebut. Yaitu Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan, “Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) hanya dapat dilakukan untuk Pembudidayaan di wilayah negara Republik Indonesia.”

Kemudian Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan “Setiap Orang dilarang melakukan pengeluaran Benih Bening Lobster (puerulus) ke luar wilayah negara Republik Indonesia”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lampung Diguncang Gempa Darat Minggu Malam Ini, BMKG Beri Peringatan Penting bagi Warga Waykanan

Lampung Diguncang Gempa Darat Minggu Malam Ini, BMKG Beri Peringatan Penting bagi Warga Waykanan

Aktivitas seismik dilaporkan melanda wilayah Lampung pada Minggu (19/4) malam. BMKG mengonfirmasi terjadinya gempa yang berpusat di daratan Kabupaten Waykanan.
Dedi Mulyadi Sebut Warga Jawa Barat Bisa Berobat Gratis Asalkan Penuhi Syarat Ini

Dedi Mulyadi Sebut Warga Jawa Barat Bisa Berobat Gratis Asalkan Penuhi Syarat Ini

​​​​​​​Dedi Mulyadi sebut warga Jawa Barat bisa berobat gratis lewat KIS. Ia jelaskan syarat penerima dan bantu warga yang butuh biaya operasi anaknya.
Dari Tertinggal Jadi Pesta Gol! Bayern Muenchen Pastikan Gelar Bundesliga

Dari Tertinggal Jadi Pesta Gol! Bayern Muenchen Pastikan Gelar Bundesliga

Bayern Muenchen resmi mengunci gelar Bundesliga ke-35 pada Minggu (19/4/2026), setelah menang meyakinkan 4-2 atas VfB Stuttgart.
Trump Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata Usai Insiden Penembakan di Selat Hormuz

Trump Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata Usai Insiden Penembakan di Selat Hormuz

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melayangkan tuduhan serius terhadap Iran atas insiden penembakan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz, Sabtu (18/4). 
Erling Haaland Akhiri Puasa Gol di Kandang Arsenal, Manchester City Hidupkan Lagi Persaingan Gelar Liga Inggris

Erling Haaland Akhiri Puasa Gol di Kandang Arsenal, Manchester City Hidupkan Lagi Persaingan Gelar Liga Inggris

Manchester City kembali membuka persaingan gelar Liga Premier setelah meraih kemenangan dramatis 2-1 atas pemuncak klasemen Arsenal di Stadion Etihad, Minggu (19/4/2026).
Peta Jalan Menuju Piala Dunia 2028, Timnas Futsal Indonesia Siap Jajal Kekuatan Dua Raksasa

Peta Jalan Menuju Piala Dunia 2028, Timnas Futsal Indonesia Siap Jajal Kekuatan Dua Raksasa

Prestasi membanggakan yang diraih Timnas Futsal Indonesia sebagai runner-up Piala Asia Futsal 2026 menjadi momentum kebangkitan bagi skuad asuhan Hector Souto.

Trending

Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, blak-blakan soal kegagalan skuad Garuda Muda ke semifinal Piala AFF 2026.
Ini Usulan Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Pelajar Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah ke Guru: Bukan Diskors

Ini Usulan Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Pelajar Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah ke Guru: Bukan Diskors

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum pelajar di Purwakarta yang kedapatan mengacungkan jari tengah kepada gurunya di sekolah. Dedi Mulyadi selaku Gubernur -
Hashim Ungkap Alasan Prabowo Ngotot Wujudkan Program MBG: Resah Kondisi Stunting Anak Indonesia Sejak 2006

Hashim Ungkap Alasan Prabowo Ngotot Wujudkan Program MBG: Resah Kondisi Stunting Anak Indonesia Sejak 2006

Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, menanggapi terkait kendala yang muncul dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Trump Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata Usai Insiden Penembakan di Selat Hormuz

Trump Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata Usai Insiden Penembakan di Selat Hormuz

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melayangkan tuduhan serius terhadap Iran atas insiden penembakan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz, Sabtu (18/4). 
Tersingkir, Ini Alasan Kurniawan Dwi Yulianto Andalkan Counter Attack di Laga Lawan Vietnam

Tersingkir, Ini Alasan Kurniawan Dwi Yulianto Andalkan Counter Attack di Laga Lawan Vietnam

Perjuangan Timnas Indonesia U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto di Piala AFF U-17 2026 resmi berakhir. Bermain imbang 0-0 melawan Vietnam U-17 dalam laga pamung-
Lampung Diguncang Gempa Darat Minggu Malam Ini, BMKG Beri Peringatan Penting bagi Warga Waykanan

Lampung Diguncang Gempa Darat Minggu Malam Ini, BMKG Beri Peringatan Penting bagi Warga Waykanan

Aktivitas seismik dilaporkan melanda wilayah Lampung pada Minggu (19/4) malam. BMKG mengonfirmasi terjadinya gempa yang berpusat di daratan Kabupaten Waykanan.
Dedi Mulyadi Gerebek Truk Overload 1,7 Ton, Tegas Akan Tegur Perusahaan Pengangkut

Dedi Mulyadi Gerebek Truk Overload 1,7 Ton, Tegas Akan Tegur Perusahaan Pengangkut

​​​​​​​Dedi Mulyadi gerebek truk overload 1,7 ton dan ungkap dugaan galian ilegal. Ia juga menegaskan akan menegur perusahaan pengangkut yang terlibat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT