News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumbang Devisa Terbesar Nasional, Investor Butuh Jaminan Investasi Berkelanjutan Dari Pemerintah

Para investor dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit butuhkan kepastian yang nyaman dan aman laksanakan investasi.untuk bisa dijalankan secara berkelanjutan.
Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:42 WIB
Sumbang Devisa Terbesar Nasional, Investor Sawit Butuh Jaminan Investasi Berkelanjutan Dari Pemerintah
Sumber :
  • Agus Supriyanto

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – Para investor dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit membutuhkan kepastian yang nyaman dan aman melaksanakan investasi. Tujuannya, bagaimana investasi yang dibangun bisa dijalankan secara berkelanjutan. (Jumat/20/10/2022).

Mengingat saat ini, industri sawit telah menyumbang devisa terbesar nasional, bahkan mengalahkan devisa dari sektor migas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dwi Dharmawan mengatakan, pada 2021 misalnya, luas total perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16.381.959 Ha (data SK Mentan N0  833 tahun 2019), dari luas tersebut sekitar 42% atau 7.62 juta hektare dan Kalimantan Tengah termasuk daerah yang memiliki kebun sawit terluas di nasional.

Hasilnya, dari luasan total lahan tadi, nilai ekspor sawit bahkan tembus Rp 451,8 triliun (belum termasuk pajak ekspor dan levy).  Menariknya, industri sawit kini mengambil peran menggantikan penggunaan bahan bakar fosil sebanyak 8.4 juta kiloliter melalui program mandatori B30.

“Itu belum lagi ditambah dari dampak ekenomi dari masyarakat melalui industri sawit,” kata Dwi Dharmawan.

Di sektor tenaga kerja saja bisa dilihat dari industri sawit, ternyata menyerap tenaga kerja langsung sekitar 4.2 juta orang dan lapangan kerja tidak langsung yang tersedia dari industri sawit sebanyak 12 juta orang.

Berangkat dari dampak ekonomi yang begitu besar dari potensi industri sawit di Indonesia, ada peran besar pemerintah bagaimana mewujudkan pembangunan sawit di Indonesia menjadi bagian dari strategi pembangunan sektor pertanian dan pembangunan pedesaan.

“Dan sudah barang tentu, menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan. Mulai dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan,” tutu Dwi Dharmawan.

Nah, untuk mewujudkan hal itu, tentu saja, pelaku usaha berharap pemerintah memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Terutama yang berkaitan dengan regulasi.

Tujuannya adalah, strategi dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kebun dapat terwujud melalui peraturan ditetapkan oleh pemerintah.

“Saat ini, kami sebagai pelaku usaha perlu dorongan dan dukungan dari berbagai pihak untuk sama-sama memahami proses dan teknis terkait pelaksanaan dari program fasilitasi pembangunan kebun masyarakat,” katanya.

Satu di antara regulasi yang menjamin keberlangsungan dalam berinvestasi dari sawit dan itu perlu disosialisasikan dan diketahui masyarakat luas, yakni regulasi bidang pertanian, termasuk di dalamnya ada perkebunan, tepatnya pada regulasi Undang- undang Cipta Kerja.

Adapun dalam regulasi dari UU Cipta Kerja yang dimaksud, di antaranya :

Pertama, regulasi pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2021, yakni pasal 21 angka (3). Dalam PP ini disebutkan “Kegiatan usaha produktif perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan pembiayaan minimal setara dengan nilai optimum produksi kebun di lahan seluas 20% (dua puluh persen) dari total areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan, ini adalah pertama kali menetapkan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dikeluarkan yang bersifat mandatory dan tentunya berlaku ke depan.

Dalam melaksanakan ketentuan pemerintah untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dapat juga dilakukan dalam berbagai bentuk sebagaimana diatur dalam ketentuan diatas, tidak harus semuanya dengan pembangunan kebun plasma bilamana lahannya sudah tidak tersedia.

Kedua, dalam rangka pelaksanaan atau teknis dari fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) sebesar 20% telah dikeluarkan dan diatur dalam Permentan RI nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.

Isi dari regulasi tersebut, bagi kebun yang dibangun setelah tahun 2007, namun belum punya plasma dan sulit mendapatkan lahan, telah diberikan solusi oleh pemerintah , melalui kegiatan kemitraan dalam bentuk lain seperti kegiatan penyediaan hewan ternak/bibit ternak atau budidaya perikanan.

Padahal, kata Dwi, sebelum tahun 2007 perusahaan tidak ada kewajiban dari kegiatan kemitraan yang dimaksud. Karena sebelum 2007 perusahaan sudah medapatkan tugas, yakni melaksanakan program Perkebunan Inti rakyat (PIR) seperti PIR Bun, PIR Trans, PIR KKPA, dan Revitalisasi Perkebunan.

“Jadi sekarang banyak perusahaan sawit telah membangun plasma melalui program tadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhirnya, hadirnya regulasi dari pemerintah tentu berdampak baik bagi pelaku usaha dan masyarakat. Harapannya jelas, kata Dwi, proses investasi dan keberlanjutan dari pelaku usaha dapat terus berjalan dengan baik.

“Kami butuh dukungan dari pemerintah dan masyarakat sekitar untuk mewujudkan pemerataan pertumbuhan perekononiaan di daerah,” (AST)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT