GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 M

Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.
Sabtu, 29 April 2023 - 05:25 WIB
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa ancaman hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung oleh keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Barang bukti tersebut, di antaranya berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka Lina Mukherjee bernama asli LL termasuk penistaan agama.

Dari situ, kata dia, kasus yang disangkakan kepada perempuan berinisial LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan, itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia.

Atas hal tersebut, Agung mengharapkan tersangka Lina Mukherjee bersikap kooperatif untuk dapat hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian.

Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada tanggal 2 Mei 2023 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, sebagaimana disampaikan melalui surat pemanggilan kedua kepada tersangka beberapa hari lalu.

Apabila tersangka kembali tak memenuhi pemanggilan kedua tersebut, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan hukum polisi dapat melakukan penjemputan paksa.

Sebelumnya, seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan selebgram berinisial LL ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada tanggal 15 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, LL dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .

Dalam dalam video berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, LL mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kriukbabi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram. (ant/ebs)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlawanan Yaqut Ditolak, KPK Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji Sesuai Koridor Hukum

Perlawanan Yaqut Ditolak, KPK Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji Sesuai Koridor Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal ditolaknya perlawanan yang diajukan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Legenda Italia Prediksi Perjalanan Inter Milan di Liga Champions Musim Ini: Lolos Semifinal Bisa Sih!

Legenda Italia Prediksi Perjalanan Inter Milan di Liga Champions Musim Ini: Lolos Semifinal Bisa Sih!

Inter Milan mendapat prediksi tinggi menjelang Liga Champions 2026/2027. Nerazzurri dinilai memiliki kualitas untuk melangkah hingga semifinal.
Di Hadapan Presiden Timor Leste, Megawati Curhat Wajahnya Pernah Jadi Korban AI

Di Hadapan Presiden Timor Leste, Megawati Curhat Wajahnya Pernah Jadi Korban AI

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bercerita terkait pengalamannya yang menjadi korban rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Siapa Lylia Sosok dalam Video Viral 7 Menit yang Diklaim Kasir Minimarket? Praktisi: Awas Modus Jebakan Phishing

Siapa Lylia Sosok dalam Video Viral 7 Menit yang Diklaim Kasir Minimarket? Praktisi: Awas Modus Jebakan Phishing

Jagat medsos TikTok dan X tengah digemparkan oleh video berdurasi 7 menit yang menyeret nama Lylia, sosok berparas manis yang diklaim sebagai kasir minimarket.
Danantara Pilih NICE Untuk Penyelenggaraan Danantara Housing Expo 2026: Perkuat Ekosistem Hunian dan Properti Nasional

Danantara Pilih NICE Untuk Penyelenggaraan Danantara Housing Expo 2026: Perkuat Ekosistem Hunian dan Properti Nasional

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) terus mengukuhkan posisinya sebagai pengembang real estat terkemuka di Tangerang, Banten. 
Inter Milan Hampir Tutup Bursa Transfer, Hilal Penyerang Kelima Nerazzurri Masih Abu-abu

Inter Milan Hampir Tutup Bursa Transfer, Hilal Penyerang Kelima Nerazzurri Masih Abu-abu

Inter Milan memasuki hari-hari terakhir bursa transfer dengan aktivitas yang relative tenang. Nerazzurri masih membuka peluang untuk datangkan penyerang kelima.

Trending

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

Ramalan keuangan 29 Agustus 2026 membawa peluang menarik bagi 12 shio. Simak shio yang berpotensi cuan, peluang finansial, dan angka hoki besok.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

TNI AU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Lalu-lalang di Jakarta Hari Ini: Persiapan Flypast Merdeka Run

Munculnya sejumlah pesawat tempur yang melintasi langit Jakarta dipastikan sebagai bagian dari rangkaian latihan para penerbang TNI Angkatan Udara (TNI AU). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki Sabtu, 29 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki mengalir deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT