GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlu Dampingi Istri Melahirkan dan Asuh Bayi Jadi Pertimbangan DPR Usulkan Cuti Ayah 40 Hari

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan. 
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:06 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta - DPR RI menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa RUU KIA menguatkan hak para suami untuk dapat mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran. 

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Maka lewat RUU KIA, kita akan dorong adanya cuti ayah. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orangtua baru.” kata Willy melalui keterangan resmi dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (21/6/2022).
 
Usulan terkait cuti pendampingan bagi suami tertuang dalam pasal 6 draf RUU KIA yang menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari. 

Lewat aturan yang masih akan dibahas itu, menurut Willy, DPR ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga di mana perawatan generasi Indonesia untuk masa depan menjadi hal penting penggerak kemanusiaan. 

“Satu hal yang mau saya tegaskan kembali, saat ini kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi. Maka itu, DPR mendorong perusahaan untuk mulai memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan sebagai upaya dalam mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga itu,” lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Willy menyebut, RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Rancangan beleid ini juga menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orang tua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, RUU KIA juga sejalan dengan UNICEF yang mendorong para orangtua untuk setidaknya mengambil 6 bulan cuti merawat anak. 

Setidaknya hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir. Sayangnya hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia, padahal menurut Willy cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak. Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak. RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu memimpin kerja kolaborasi dengan bangsa lain di masa depan,” tutup politisi Partai NasDem tersebut. 

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh cuti selama 3 bulan. Sementara itu bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh mendapatkan cuti selama dua hari. Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh-jauh Terbang ke Jakarta, Sherly Tjoanda Bertemu Menteri AHY Berkoordinasi Memajukan Maluku Utara Wujudkan Konektivitas

Jauh-jauh Terbang ke Jakarta, Sherly Tjoanda Bertemu Menteri AHY Berkoordinasi Memajukan Maluku Utara Wujudkan Konektivitas

Sherly Tjoanda belum lama ini bertemu dengan Menteri AHY. Dengan kesempatan ini membahas pembangunan infrastruktur
Belasan Anak Korban Daycare Aresha Jogja Mulai Alami Dampak Buruk Kekerasan

Belasan Anak Korban Daycare Aresha Jogja Mulai Alami Dampak Buruk Kekerasan

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan mengungkapkan kondisi anak-anak korban kekerasan di daycare Little Aresha. Ada yang alami penyimpangan..
Jadwal MotoGP Italia 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Masih Jadi Misteri, Francesco Bagnaia Siap Berikan Kejutan di Kandang

Jadwal MotoGP Italia 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Masih Jadi Misteri, Francesco Bagnaia Siap Berikan Kejutan di Kandang

Jadwal MotoGP Italia 2026 pekan ini, di mana kembalinya Marc Marquez (Ducati Lenovo) masih menjadi misteri dan rekan setinmnya, Francesco Bagnaia coba beri kejutan di balapan kandang.
Jadwal UFC Macau Pekan Ini: Ada Duel Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di Kelas Bantam

Jadwal UFC Macau Pekan Ini: Ada Duel Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di Kelas Bantam

Jadwal UFC Macau pekan ini, di mana ada duel utama antara Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di kelas bantam.
Reaksi Jujur Gubernur Sherly Tjoanda saat Pertama Kali Coba Kuliner di NTB: Rasanya Muantepp

Reaksi Jujur Gubernur Sherly Tjoanda saat Pertama Kali Coba Kuliner di NTB: Rasanya Muantepp

Ternyata begini reaksi Gubernur Sherly Tjoanda saat pertama kali mencicipi kuliner khas Nusa Tenggara Barat atau NTB. Gubernur Malut tersebut sangat menikmati.
3 Pemain yang Layak Gantikan Jay Idzes Andai Sang Kapten Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

3 Pemain yang Layak Gantikan Jay Idzes Andai Sang Kapten Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Para pemain ini bisa menjadi opsi alternatif bagi John Herdman di lini belakang andai kapten Jay Idzes absen bela Timnas Indonesia karena cedera di Sassuolo.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT