LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • dpr.go.id

Perlu Dampingi Istri Melahirkan dan Asuh Bayi Jadi Pertimbangan DPR Usulkan Cuti Ayah 40 Hari

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan. 

Selasa, 21 Juni 2022 - 11:06 WIB

Jakarta - DPR RI menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa RUU KIA menguatkan hak para suami untuk dapat mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran. 

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan

“DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Maka lewat RUU KIA, kita akan dorong adanya cuti ayah. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orangtua baru.” kata Willy melalui keterangan resmi dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (21/6/2022).
 
Usulan terkait cuti pendampingan bagi suami tertuang dalam pasal 6 draf RUU KIA yang menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari. 

Lewat aturan yang masih akan dibahas itu, menurut Willy, DPR ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga di mana perawatan generasi Indonesia untuk masa depan menjadi hal penting penggerak kemanusiaan. 

“Satu hal yang mau saya tegaskan kembali, saat ini kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi. Maka itu, DPR mendorong perusahaan untuk mulai memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan sebagai upaya dalam mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga itu,” lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Baca Juga :

Willy menyebut, RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Rancangan beleid ini juga menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orang tua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, RUU KIA juga sejalan dengan UNICEF yang mendorong para orangtua untuk setidaknya mengambil 6 bulan cuti merawat anak. 

Setidaknya hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir. Sayangnya hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia, padahal menurut Willy cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak. Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak. 

“Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak. RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu memimpin kerja kolaborasi dengan bangsa lain di masa depan,” tutup politisi Partai NasDem tersebut. 

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh cuti selama 3 bulan. Sementara itu bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh mendapatkan cuti selama dua hari. Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. (act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Umat Islam yang berkesempatan dapat kuota haji 2024, sebaiknya jamaah wajib menghafalkan doa sebelum keluar rumah menjelang keberangkatan ibadah haji ke Makkah.
Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mantan capres nomor urut 03 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menegaskan akan menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.
Kronologi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Alami Kekerasan Saat Ibadah, Polisi Selidiki

Kronologi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Alami Kekerasan Saat Ibadah, Polisi Selidiki

Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (5/5).
Penyelundupan Sabu Lewat Kaleng Susu, Polri Pastikan Modus Baru Gembong Narkoba Internasional

Penyelundupan Sabu Lewat Kaleng Susu, Polri Pastikan Modus Baru Gembong Narkoba Internasional

Polri mengungkap penemuan modus baru para gembong narkoba internasional dalam menyelundupkan sabu ke dalam kaleng susu.
Pekan Ini Kejari Kudus Limpahkan Berkas Kasus Umrah Gagal Berangkat ke Pengadilan

Pekan Ini Kejari Kudus Limpahkan Berkas Kasus Umrah Gagal Berangkat ke Pengadilan

Berkas kasus dugaan penipuan terkait puluhan calon umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Kudus ke Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah pada pekan ini.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Pelatih asal Eropa ini memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang laga penentuan menuju Olimpiade Paris 2024 menghadapi semifinalis Piala Afrika, Guinea.
Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Kurniawan Dwi Yulianto merupakan sosok yang membantu Como FC musim ini hingga berpeluang untuk mendapatkan tiket promosi langsung ke kasta teratas Liga Italia.
Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini nasib yang bakal dialami Shin Tae-yong apabila kembali ke negaranya usai bawa Timnas Indonesia singkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya