News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlu Dampingi Istri Melahirkan dan Asuh Bayi Jadi Pertimbangan DPR Usulkan Cuti Ayah 40 Hari

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan. 
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:06 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta - DPR RI menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa RUU KIA menguatkan hak para suami untuk dapat mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran. 

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Maka lewat RUU KIA, kita akan dorong adanya cuti ayah. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orangtua baru.” kata Willy melalui keterangan resmi dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (21/6/2022).
 
Usulan terkait cuti pendampingan bagi suami tertuang dalam pasal 6 draf RUU KIA yang menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari. 

Lewat aturan yang masih akan dibahas itu, menurut Willy, DPR ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga di mana perawatan generasi Indonesia untuk masa depan menjadi hal penting penggerak kemanusiaan. 

“Satu hal yang mau saya tegaskan kembali, saat ini kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi. Maka itu, DPR mendorong perusahaan untuk mulai memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan sebagai upaya dalam mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga itu,” lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Willy menyebut, RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Rancangan beleid ini juga menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orang tua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, RUU KIA juga sejalan dengan UNICEF yang mendorong para orangtua untuk setidaknya mengambil 6 bulan cuti merawat anak. 

Setidaknya hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir. Sayangnya hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia, padahal menurut Willy cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak. Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak. RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu memimpin kerja kolaborasi dengan bangsa lain di masa depan,” tutup politisi Partai NasDem tersebut. 

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh cuti selama 3 bulan. Sementara itu bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh mendapatkan cuti selama dua hari. Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi Groundbreaking PSN Masela, DPR: Wujudkan Kedaulatan Energi Nasional, Perkuat Daya Saing Nasional

Apresiasi Groundbreaking PSN Masela, DPR: Wujudkan Kedaulatan Energi Nasional, Perkuat Daya Saing Nasional

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, memberikan apresiasi mendalam atas terlaksananya proses groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. 
Frans Putros Pilih Hengkang dari Persib, Igor Tolic Hormati Keputusannya

Frans Putros Pilih Hengkang dari Persib, Igor Tolic Hormati Keputusannya

Keinginan Persib Bandung mempertahankan Frans Putros menemui jalan buntu. Pemain Timnas Irak ini memilih mencari pengalaman baru usai kontraknya habis. Sang pelatih, Igor Tolic, mengaku sangat kehilangan.
Vietnam Mulai Gemetar, Media Asing Soroti Proyek Naturalisasi Mewah Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Vietnam Mulai Gemetar, Media Asing Soroti Proyek Naturalisasi Mewah Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Langkah agresif PSSI dalam menjaring talenta keturunan di luar negeri (abroad) untuk Timnas Indonesia kembali membuat geger kawasan Asia Tenggara. Kali ini ...
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini tidak hanya bertumpu pada inovasi teknis, tetapi juga sangat bergantung pada kuatnya sinergi dalam membangun ekosistem yang solid. 
Bukan Cuma Skill, John Herdman Beberkan Syarat Mutlak Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan Cuma Skill, John Herdman Beberkan Syarat Mutlak Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Juru taktik Timnas Indonesia John Herdman mengirimkan sinyal peringatan keras kepada seluruh anak asuhnya menjelang pencoretan massal skuad Piala AFF 2026. TC -
Berani, Kata-kata Heroik Luke Vickery setelah Ambil Sumpah WNI

Berani, Kata-kata Heroik Luke Vickery setelah Ambil Sumpah WNI

Penyerang muda berbakat yang kini merumput di Liga Australia bersama Macarthur FC Luke Vickery sah menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Luke

Trending

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT