GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlu Dampingi Istri Melahirkan dan Asuh Bayi Jadi Pertimbangan DPR Usulkan Cuti Ayah 40 Hari

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan. 
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:06 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta - DPR RI menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa RUU KIA menguatkan hak para suami untuk dapat mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran. 

Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Maka lewat RUU KIA, kita akan dorong adanya cuti ayah. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orangtua baru.” kata Willy melalui keterangan resmi dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (21/6/2022).
 
Usulan terkait cuti pendampingan bagi suami tertuang dalam pasal 6 draf RUU KIA yang menyatakan bahwa suami berhak mendapatkan cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari. 

Lewat aturan yang masih akan dibahas itu, menurut Willy, DPR ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga di mana perawatan generasi Indonesia untuk masa depan menjadi hal penting penggerak kemanusiaan. 

“Satu hal yang mau saya tegaskan kembali, saat ini kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi. Maka itu, DPR mendorong perusahaan untuk mulai memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan sebagai upaya dalam mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga itu,” lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Willy menyebut, RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Rancangan beleid ini juga menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orang tua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, RUU KIA juga sejalan dengan UNICEF yang mendorong para orangtua untuk setidaknya mengambil 6 bulan cuti merawat anak. 

Setidaknya hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir. Sayangnya hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia, padahal menurut Willy cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak. Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak. RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu memimpin kerja kolaborasi dengan bangsa lain di masa depan,” tutup politisi Partai NasDem tersebut. 

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh cuti selama 3 bulan. Sementara itu bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh mendapatkan cuti selama dua hari. Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

Aris Sanda merupakan pria asal toraja yang sudah tinggal lama di Papua bekerja sebagai sopir travel. Meninggal dunia setelah dihadang kelompok KKB diperjalanan.
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara, Angkat 4 Kategori soal Kesehatan-Lingkungan Asri

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara, Angkat 4 Kategori soal Kesehatan-Lingkungan Asri

Menteri Tito dalam hal ini menyampaikan apresiasi kepada para kabupaten hingga provinsi yang meraih Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara.
Persib Incar Kemenangan di Jepara, Klok Berambisi Putus Catatan Buruk Kontra Persijap

Persib Incar Kemenangan di Jepara, Klok Berambisi Putus Catatan Buruk Kontra Persijap

Marc Klok berambisi membawa Persib memutus rekor buruk melawan Persijap. Maung Bandung belum menang atas Laskar Kalinyamat dalam dua pertemuan musim lalu.
Persib Tanpa Latihan Resmi di Stadion GBK, Igor Tolic Berharap Kondisi Lapangan Ideal

Persib Tanpa Latihan Resmi di Stadion GBK, Igor Tolic Berharap Kondisi Lapangan Ideal

Persib menghadapi Persijap dengan persiapan minim setelah dari Korea Selatan. Igor Tolic masih menunggu kondisi pemain sebelum menentukan susunan tim.
Asian Games 2026: Kata Chef de Mission Tim Indonesia Menjelang Opening Ceremony dan Defile Kontingen Merah Putih

Asian Games 2026: Kata Chef de Mission Tim Indonesia Menjelang Opening Ceremony dan Defile Kontingen Merah Putih

Kontingen Indonesia terus mematangkan persiapan menjelang Opening Ceremony Asian Games 2026 yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 19 September sore hari ini WIB.
Viral Mobil Pikap Melebihi Muatan Nyaman di Lajur Cepat Tol Japek, Sopir Diminta SIM Langsung Ngamuk-ngamuk

Viral Mobil Pikap Melebihi Muatan Nyaman di Lajur Cepat Tol Japek, Sopir Diminta SIM Langsung Ngamuk-ngamuk

Video sopir mobil pikap overload yang mengaku bernama Andri viral karena mengamuk dan ejek polisi saat ditilang akibat pilih di lajur 4 Tol Jakarta-Cikampek.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Bagi pemilik zodiak Libra, stabilitas finansial yang kamu perjuangkan dalam beberapa minggu terakhir mulai menunjukkan hasil manis pada tanggal 20 September.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT