News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo. Vonis hukuman mati juga masih menjadi perdebatan di kalangan pakar hukum
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:43 WIB
Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Belakangan publik dihebohkan atas kasus terpidana mati yang menyeret Ferdy Sambo.

Tak hanya itu vonis hukuman mati juga ramai diperbicangkan oleh publik atas vonis kepada salah seorang gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman mati juga banyak dilakukan pada rezim Jokowi. Vonis hukuman mati adalah hukuman pidana yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum Indonesia. 

Hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara hukum di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati.

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?. Source: tvOnenews.com

Diantaranya yang tercatat paling fenomenal adalah Amrozi dan Imam Samudra, Freddy Budiman, Mary Jane dan Rani Andriani.

Berikut adalah daftar 6 terdakwa hukuman mati di rezim Jokowi, ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

1. Raheem Agbaje Salami

Raheem Agbaje Salami adaldah salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang telah dieksekusi mati pada 2015 silam. 

Raheem merupakan Warga Negara Nigeria yang tinggal di Indonesia, ia tertangkap basah memiliki 5 kilogram heroin. 

Raheem juga memiliki permintaan terakhir sebelum dirinya di tembak mati, yakni ia ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan ia ingin agar organ tubuhnya didonorkan.

2. Mary Jane

Mary Jane tampaknya adalah terpidana mati yang cukup populer bagi masyarakat Indonesia. Jane diketahui merupakan warga negara Filipina yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada tahun 2010 silam. 

Mary Jane terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram dari Filipina ke Indonesia. Mary Jane juga sempat mengajukan grasi kepada Jokowi namun ditolak. 

Hingga kini nasib Mary Jane masih menggantung, ia memilih berjualan batik hasil karyanya di lapas Wirogunan Yogyakarta.

3. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Bali Nine adalah kasus penyelundupan 8,3 kilogram heroin keluar dari Indonesia oleh sembilan warga negara Australia, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Berdasarkan hasil persidangan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya divonis hukuman mati pada 29 April 2015 silam.

4. Rodrigo Gularte

Rodrigo Gularte bersama dengan sejumlah narapidana narkoba di Nusakambangan, Gularte dieksekusi mati pada 2015 lalu. 

Gularte adalah warga negara Brazil yang kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain di papan selancarnya.

5. Freddy Budiman

Freddy Budiman adalah gembong narkoba kelas kakap yang di eksekusi mati di Nusakambangan pada rezim Jokowi. 

Pasalnya, meskipun sebelumnya ia sempat tertangkap basah, Freddy Budiman tidak jera dan kerap mengulangi kembali perbuatannya dalam mengedarkan narkoba.

Sebelumnya, pada tahun1997, Freddy dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus narkoba.

Tak lama kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 Tahun 4 Bulan penjara. 

Seakan tidak ada kapoknya, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengontrol peredaran narkoba dan bahkan sempat membuat pabrik sabu dari dalam lapas. 

Freddy Budiman kemudian dieksekusi mati di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016 silam. 

6. Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta.

Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus perkara pembunuhan berencana kepada ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan.

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan yang telah mengabdi padanya selama tiga tahun.

Salah satu hal lain yang memberatkan adalah perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri, tempatnya bekerja di mata Indonesia dan dunia. 

Kemudian, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo juga menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, salah satunya adalah Bharada E atau Richard Eliezer. 

Kemudian Ferdy Sambo juga disebut berbelit-beli, bekerjasama dengan anggota lain, dan tidak mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sederet inovasi unggulan untuk dipresentasikan kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari teknologi Absorbed Natural Gas (ANG) yang berpotensi menjadi alternatif pengganti LPG hingga varietas padi biosalin yang mampu tumbuh di lahan berkadar garam tinggi.
Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Tim Satelit milik Aprilia Racing, Trackhouse, telah resmi mengamankan masa depan rider asal Spanyol, Raul Fernandez, hingga akhir musim MotoGP 2028 mendatang.
Bikin Makjleb! Cinta Laura Kritik Keras Perlakuan Oknum Dokter dan Nakes yang Viral Cibir Yurizal Pasien BPJS

Bikin Makjleb! Cinta Laura Kritik Keras Perlakuan Oknum Dokter dan Nakes yang Viral Cibir Yurizal Pasien BPJS

Cinta Laura mengkritisi kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang viral mengeluh tidak dapat layanan kesehatan malah dihina oknum dokter & nakes.
BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

Upaya Telin dan TelkomGroup mendukung fokus Danantara untuk memperkuat ekonomi digital nasional melalui transformasi enterprise dan kolaborasi regional.
Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Simpan Sejumlah Senjata Api, Ini yang Dikatakan Polisi

Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Simpan Sejumlah Senjata Api, Ini yang Dikatakan Polisi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyidikan setelah adanya laporan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Soal Adanya Isu Pergantian Kapolri, PB.SEMMI Sebut Seolah Sengaja Ditiup untuk Ganggu Stabilitas Nasional

Soal Adanya Isu Pergantian Kapolri, PB.SEMMI Sebut Seolah Sengaja Ditiup untuk Ganggu Stabilitas Nasional

Polemik pergantian Kapolri yang beredar di ruang publik dianggap sengaja dihembuskan untuk mengganggu stabilitas nasional. Ketua Umum terpilih PB.SEMMI, Achmad Donny menyebut tidak ada Surpres pergantian Kapolri

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT