News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo. Vonis hukuman mati juga masih menjadi perdebatan di kalangan pakar hukum
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:43 WIB
Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Belakangan publik dihebohkan atas kasus terpidana mati yang menyeret Ferdy Sambo.

Tak hanya itu vonis hukuman mati juga ramai diperbicangkan oleh publik atas vonis kepada salah seorang gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman mati juga banyak dilakukan pada rezim Jokowi. Vonis hukuman mati adalah hukuman pidana yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum Indonesia. 

Hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara hukum di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati.

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?. Source: tvOnenews.com

Diantaranya yang tercatat paling fenomenal adalah Amrozi dan Imam Samudra, Freddy Budiman, Mary Jane dan Rani Andriani.

Berikut adalah daftar 6 terdakwa hukuman mati di rezim Jokowi, ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

1. Raheem Agbaje Salami

Raheem Agbaje Salami adaldah salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang telah dieksekusi mati pada 2015 silam. 

Raheem merupakan Warga Negara Nigeria yang tinggal di Indonesia, ia tertangkap basah memiliki 5 kilogram heroin. 

Raheem juga memiliki permintaan terakhir sebelum dirinya di tembak mati, yakni ia ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan ia ingin agar organ tubuhnya didonorkan.

2. Mary Jane

Mary Jane tampaknya adalah terpidana mati yang cukup populer bagi masyarakat Indonesia. Jane diketahui merupakan warga negara Filipina yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada tahun 2010 silam. 

Mary Jane terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram dari Filipina ke Indonesia. Mary Jane juga sempat mengajukan grasi kepada Jokowi namun ditolak. 

Hingga kini nasib Mary Jane masih menggantung, ia memilih berjualan batik hasil karyanya di lapas Wirogunan Yogyakarta.

3. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Bali Nine adalah kasus penyelundupan 8,3 kilogram heroin keluar dari Indonesia oleh sembilan warga negara Australia, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Berdasarkan hasil persidangan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya divonis hukuman mati pada 29 April 2015 silam.

4. Rodrigo Gularte

Rodrigo Gularte bersama dengan sejumlah narapidana narkoba di Nusakambangan, Gularte dieksekusi mati pada 2015 lalu. 

Gularte adalah warga negara Brazil yang kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain di papan selancarnya.

5. Freddy Budiman

Freddy Budiman adalah gembong narkoba kelas kakap yang di eksekusi mati di Nusakambangan pada rezim Jokowi. 

Pasalnya, meskipun sebelumnya ia sempat tertangkap basah, Freddy Budiman tidak jera dan kerap mengulangi kembali perbuatannya dalam mengedarkan narkoba.

Sebelumnya, pada tahun1997, Freddy dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus narkoba.

Tak lama kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 Tahun 4 Bulan penjara. 

Seakan tidak ada kapoknya, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengontrol peredaran narkoba dan bahkan sempat membuat pabrik sabu dari dalam lapas. 

Freddy Budiman kemudian dieksekusi mati di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016 silam. 

6. Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta.

Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus perkara pembunuhan berencana kepada ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan.

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan yang telah mengabdi padanya selama tiga tahun.

Salah satu hal lain yang memberatkan adalah perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri, tempatnya bekerja di mata Indonesia dan dunia. 

Kemudian, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo juga menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, salah satunya adalah Bharada E atau Richard Eliezer. 

Kemudian Ferdy Sambo juga disebut berbelit-beli, bekerjasama dengan anggota lain, dan tidak mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertemu dengan Presiden FIVB hingga Erick Thohir, AVC Bahas Piala Dunia Voli Putri 2029

Bertemu dengan Presiden FIVB hingga Erick Thohir, AVC Bahas Piala Dunia Voli Putri 2029

Erick Thohir yang bertemu langsung dengan Presiden FIVB Fabio Azevedo, Ketua Philippine Sports Commission Patrick Gregorio, dan Presiden AVC Ramon Suzara membahas Piala Dunia Voli Putri 2029.
Natalius Pigai Soroti Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Prabowo: Pemain Media Sosial

Natalius Pigai Soroti Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Prabowo: Pemain Media Sosial

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai membela Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai sejumlah pakar yang disampaikan dalam pidato
Terjaring OTT ke-21 KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warganya

Terjaring OTT ke-21 KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warganya

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warganya setelah resmi menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua, Agensi Ungkap Jenis Kelamin Sang Buah Hati

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua, Agensi Ungkap Jenis Kelamin Sang Buah Hati

Park Shin Hye melahirkan anak kedua, agensi ungkap jenis kelamin sang buah hati.
Hak Siar Tak Laku, Hadiah Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Dilaporkan Dipangkas Drastis

Hak Siar Tak Laku, Hadiah Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Dilaporkan Dipangkas Drastis

Hadiah juara FIFA ASEAN Cup 2026 dilaporkan turun dari Rp17,8 miliar kini turun menjadi Rp11,6 miliar jelang turnamen, di tengah persoalan komersial dan hak siar televisi.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT