News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantang Mundur! Dede Bongkar BAP Palsu Kasus Vina, Iptu Rudiana dan Aep di Media, Siap Dipenjara Gantikan Para Terpidana

Dede Riswanto, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina kini muncul ke publik, ia mengaku jujur soal dosa masa lalu yang dibuatnya jerat terpidana.
Selasa, 23 Juli 2024 - 16:41 WIB
Dede Bongkar BAP Palsu Kasus Vina, Iptu Rudiana dan Aep di Media, Ngaku Siap Dipenjara Gantikan Para Terpidana
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Dede Riswanto (30) menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini atas pengakuan mengejutkannya dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Berdasarkan kronologi yang diungkap oleh polisi, Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kini hal itu menjadi pertanyaan kembali di masyarakat, lantaran pengakuan saksi kunci Dede bahwa ia memberi kesaksian palsu kepada polisi pada tahun 2016 silam.

Dede dan Aep
Dede dan Aep menjadi saksi kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. 

Dede Riswanto yang dibantu oleh Dedi Mulyadi akhirnya muncul ke publik dan membongkar fakta yang selama ini dipendamnya selama 8 tahun lamanya.

Ia mengaku memberi kesaksian palsu bersama Aep, atas instruksi dari Iptu Rudiana.

Hasilnya, berdasarkan kesaksian itulah polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.

Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.

Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.

Ramai soal pernyataan mengejutkan dari Dede di kanal youtube Dedi Mulyadi soal peran Aep dan Iptu Rudiana dalam keterangan palsu.

Kini kubu Iptu Rudiana langsung melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

Mendesak mereka untuk meminta maaf, hal ini karena kesaksian palsu yang diakui oleh Dede atas perintah Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.

Pihak Dedi Mulyadi pun tak tinggal diam, langsung menggelar konferensi pers bersama Otto Hasibuan terkait kasus Vina dan pernyataan dari Dede.

Dede Riswanto mengaku diajak oleh Aep untuk ke kantor polisi memberi kesaksian.

"Awal mulanya malam Pak, Aep menelpon saya dan mengajak saya ke Polres tanggal 2 September," tutu Dede dalam konferensi pers di Peradi Tower.

Ia mengaku mengantar Aep ke Polres, kemudian bertanya maksud Aep ke kantor polisi buat apa.

"Mau buat keterangan saksi, anaknya Pak Rudiana meninggal," ucap Dede menirukan ucapan dari Aep.

"Saya tanya ke Aep, mau ngapain? kan kita tahu tidak peristiwa itu,'nah udah katanya nanti saya arahin, ikutin apa kata saya," terang Dede.

Kemudian, Iptu Rudiana datang dan juga berbincang dengannya, meminta Dede menjadi saksi atas kematian Eky, putranya.

"Nah disitulah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau di warung itu benar (hanya membeli rokok)," tuturnya.

Dia membantah soal adanya kejadian anak-anak nongkrong dan terjadi pelemparan batu kepada korban.

"Cuman ada segerombolan anak nongkrong, pelemparan batu, bambu, pengejaran, segerombolan motor ada disitu. Sebenarnya tidak ada Pak," paparnya.

"Sudah diceritakan sebelum masuk (memberi) BAP," ucapnya.

Merasa bersalah

Dede mengaku merasa bersalah selama ini dan memikirkan bagaimana para terpidana ini dipenjara.

"Saya hidup enak di sini Pak, bisa kerja, bisa nikah, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup," ucapnya.

Kemudian, ia memutuskan secara matang-matang untuk muncul di publik dan menanggung segala risiko yang ada.

"Seminggu sebelum saya ketemu Kang Dedi Mulyadi, Saya putuskan, tekad saya harus bulat, saya harus terima resikonya," tuturnya.

"Entah ada hukuman buat saya, saya terima," jelasnya.

Siap dipenjara

Dede

Kolase foto Dede Riswanto dan Iptu Rudiana dalam pusaran kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Pengacara kondang, Otto Hasibuan memastikan kembali soal sikap Dede yang bisa membuatnya dipenjara.

Dede dengan tegas mengaku siap menerima segala resiko atas perbuatannya di masa lalu, meski harus dipenjara.

Tujuh orang dipenjara atas kesaksian yang diberi oleh Dede dan Aep, di antaranya Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Ketujuh pelaku itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada 26 Mei 2017.

"Kau bersedia nggak masuk penjara untuk tujuh orang ini keluar?" tanya Otto Hasibuan.

Tanpa ada keraguan, Dede mangaku siap.

"Sangat bersedia Pak, intinya saya mau tujuh terpidana itu keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," jelas Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon.

"Meskipun kamu masuk penjara?" tanya kembali Otto Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siap Pak, meskipun saya dipenjara menggantikan tujuh terpidana itu saya siap Pak," tegas Dede Riswanto. (ind)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT