News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantang Mundur! Dede Bongkar BAP Palsu Kasus Vina, Iptu Rudiana dan Aep di Media, Siap Dipenjara Gantikan Para Terpidana

Dede Riswanto, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina kini muncul ke publik, ia mengaku jujur soal dosa masa lalu yang dibuatnya jerat terpidana.
Selasa, 23 Juli 2024 - 16:41 WIB
Dede Bongkar BAP Palsu Kasus Vina, Iptu Rudiana dan Aep di Media, Ngaku Siap Dipenjara Gantikan Para Terpidana
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Dede Riswanto (30) menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini atas pengakuan mengejutkannya dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Berdasarkan kronologi yang diungkap oleh polisi, Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kini hal itu menjadi pertanyaan kembali di masyarakat, lantaran pengakuan saksi kunci Dede bahwa ia memberi kesaksian palsu kepada polisi pada tahun 2016 silam.

Dede dan Aep
Dede dan Aep menjadi saksi kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. 

Dede Riswanto yang dibantu oleh Dedi Mulyadi akhirnya muncul ke publik dan membongkar fakta yang selama ini dipendamnya selama 8 tahun lamanya.

Ia mengaku memberi kesaksian palsu bersama Aep, atas instruksi dari Iptu Rudiana.

Hasilnya, berdasarkan kesaksian itulah polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.

Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.

Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.

Ramai soal pernyataan mengejutkan dari Dede di kanal youtube Dedi Mulyadi soal peran Aep dan Iptu Rudiana dalam keterangan palsu.

Kini kubu Iptu Rudiana langsung melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

Mendesak mereka untuk meminta maaf, hal ini karena kesaksian palsu yang diakui oleh Dede atas perintah Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.

Pihak Dedi Mulyadi pun tak tinggal diam, langsung menggelar konferensi pers bersama Otto Hasibuan terkait kasus Vina dan pernyataan dari Dede.

Dede Riswanto mengaku diajak oleh Aep untuk ke kantor polisi memberi kesaksian.

"Awal mulanya malam Pak, Aep menelpon saya dan mengajak saya ke Polres tanggal 2 September," tutu Dede dalam konferensi pers di Peradi Tower.

Ia mengaku mengantar Aep ke Polres, kemudian bertanya maksud Aep ke kantor polisi buat apa.

"Mau buat keterangan saksi, anaknya Pak Rudiana meninggal," ucap Dede menirukan ucapan dari Aep.

"Saya tanya ke Aep, mau ngapain? kan kita tahu tidak peristiwa itu,'nah udah katanya nanti saya arahin, ikutin apa kata saya," terang Dede.

Kemudian, Iptu Rudiana datang dan juga berbincang dengannya, meminta Dede menjadi saksi atas kematian Eky, putranya.

"Nah disitulah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau di warung itu benar (hanya membeli rokok)," tuturnya.

Dia membantah soal adanya kejadian anak-anak nongkrong dan terjadi pelemparan batu kepada korban.

"Cuman ada segerombolan anak nongkrong, pelemparan batu, bambu, pengejaran, segerombolan motor ada disitu. Sebenarnya tidak ada Pak," paparnya.

"Sudah diceritakan sebelum masuk (memberi) BAP," ucapnya.

Merasa bersalah

Dede mengaku merasa bersalah selama ini dan memikirkan bagaimana para terpidana ini dipenjara.

"Saya hidup enak di sini Pak, bisa kerja, bisa nikah, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup," ucapnya.

Kemudian, ia memutuskan secara matang-matang untuk muncul di publik dan menanggung segala risiko yang ada.

"Seminggu sebelum saya ketemu Kang Dedi Mulyadi, Saya putuskan, tekad saya harus bulat, saya harus terima resikonya," tuturnya.

"Entah ada hukuman buat saya, saya terima," jelasnya.

Siap dipenjara

Dede

Kolase foto Dede Riswanto dan Iptu Rudiana dalam pusaran kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Pengacara kondang, Otto Hasibuan memastikan kembali soal sikap Dede yang bisa membuatnya dipenjara.

Dede dengan tegas mengaku siap menerima segala resiko atas perbuatannya di masa lalu, meski harus dipenjara.

Tujuh orang dipenjara atas kesaksian yang diberi oleh Dede dan Aep, di antaranya Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Ketujuh pelaku itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada 26 Mei 2017.

"Kau bersedia nggak masuk penjara untuk tujuh orang ini keluar?" tanya Otto Hasibuan.

Tanpa ada keraguan, Dede mangaku siap.

"Sangat bersedia Pak, intinya saya mau tujuh terpidana itu keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," jelas Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon.

"Meskipun kamu masuk penjara?" tanya kembali Otto Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siap Pak, meskipun saya dipenjara menggantikan tujuh terpidana itu saya siap Pak," tegas Dede Riswanto. (ind)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT