News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Dede Cerahkan Kasus Vina Cirebon Bak ‘Pahlawan’, Praktisi Hukum ini Beri Peringatan Keras: Kan Semua Ingin Masuk TV

Dede mengaku bahwa ia diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kejadian pada kasus Vina Cirebon, Praktisi ini beri peringatan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:48 WIB
Praktisi Hukum, Fredrich Yunadi Beri Peringatan Keras Kepada Dede
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Catatan Demokrasi/ Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi channel

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perhatian publik usai adanya sebuah pengakuan dari saksi Dede karena telah memberikan kesaksian palsu.

Dede mengaku bahwa ia diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kejadian pada kasus Vina Cirebon di tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kenyataannya Dede tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya karena saat tragedi kasus pembunuhan Vina dan Eky, dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

Kini Dede mengatakan pada tahun 2016 dirinya diberi arahan untuk memberikan sebuah kesaksian palsu tentang kasus Vina Cirebon oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Kesaksian palsu ini membuat 8 orang menjalani proses hukum sebagai terpidana, bahkan 7 orang diantaranya menerima hukuman seumur hidup.

Hal ini menjadi sorotan bagi seorang praktisi hukum, Fredrich Yunadi, bahwa Dede telah memberikan kesaksian palsu hingga menyebabkan 8 orang dipenjara.

Maka, menurut Fredrich Yunadi, Dede dapat dikenakan pasal berlapis sebab ia sudah terikat dengan sumpah ketika diperiksa oleh penyidik dan dituliskan di dalam BAP. 

“Dede dan Aep itu kan di BAP dibawah sumpah di depan penyidik, sebagaimana Pasal 161 ayat 1 KUHP bahwa saksi yang dibawah sumpah diperiksa oleh BAP dibacakan di hadapan sidang sama dengan saksi yang disumpah di hadapan sidang, itu punya kekuatan mengikat,” ungkap praktisi hukum, Fredrich Yunadi pada program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Rabu (24/7/2024).

Dalam hal ini, bila keterangannya sudah terbongkar, maka Dede dapat dijerat pada Pasal 242 KUHP mengenai sumpah palsu hingga dapat mengakibatkan hukuman 9 tahun penjara.

Lantaran kesaksiannya telah mengakibatkan 8 orang menjadi terpidana seumur hidup dan masuk penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti sampai waktunya bila dalam hal ini terbongkar ternyata pernyataannya itu palsu dia akan dijerat Pasal 242 KUHP mengenai sumpah palsu karena dia telah membuat keterangan di bawah sumpah di depan penyidik,” jelas Fredrich Yunadi.

“Dengan demikian keterangannya dia mengakibatkan orang masuk penjara seumur hidup, dia bisa dihukum 9 tahun penjara,” tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik

IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis bergerak menguat di tengah pelaku pasar mencermati sentimen dari tingkat global dan domestik.
Aura Bintang Megawati Hangestri Terpancar, Bae Yoo-na Langsung Bidik Gelar Juara V-League Bersama Megatron

Aura Bintang Megawati Hangestri Terpancar, Bae Yoo-na Langsung Bidik Gelar Juara V-League Bersama Megatron

Megawati Hangestri kembali ke Korea Selatan dengan ambisi merebut gelar V-League bersama Hyundai Hillstate. Kehadirannya mendapat sambutan positif dari Yoo-na.
Identitas Mayat di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Pancoran Belum Diketahui, Diduga Kuat Pelaku Pencurian

Identitas Mayat di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Pancoran Belum Diketahui, Diduga Kuat Pelaku Pencurian

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat tanpa identitas alias Mr. X di sebuah gardu listrik yang terletak di samping Stasiun LRT Pancoran.
Usai Kehilangan Sabuk Juara, Khamzat Chimaev Siap Comeback ke UFC, Sebut Empat Calon Lawan

Usai Kehilangan Sabuk Juara, Khamzat Chimaev Siap Comeback ke UFC, Sebut Empat Calon Lawan

Khamzat Chimaev memberi sinyal kuat ingin segera kembali bertarung di UFC setelah kehilangan sabuk juara kelas menengah dari Sean Strickland. Petarung berjuluk.
Sepak Bola Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Persija Jakarta Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Sepak Bola Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Persija Jakarta Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Sepak bola Indonesia tengah berduka seiring dengan kepergian Iwan Setiawan. Dia merupakan mantan pemain Timnas Indonesia yang pernah menukangi Garuda Muda dan juga Persija Jakarta.
Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2026 Naik Rp15.000 ke Angka Rp2.639.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2026 Naik Rp15.000 ke Angka Rp2.639.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 3 September 2026 terpantau naik Rp15.000 ke angka Rp2.639.000 per gram.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Rusia.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

John Herdman menerima kabar baik dari Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah kembali dimainkan oleh Millwall.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT