News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian secara verstek. Ini penjelasan lengkap dari pihak pengadilan.
Selasa, 24 September 2024 - 15:47 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu.Ā 

Setelah berbagai spekulasi mengenai hubungan rumah tangga mereka, akhirnya dipastikan bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu sudah resmi bercerai.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu pada 9 Juni 2024.Ā 

Hasil Putusan Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu
Hasil Putusan Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber:Ā Instagram @sarwendah29.

Perkara perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dan keputusan sudah dibuat oleh majelis hakim tanpa kehadiran Sarwendah di persidangan.

Perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah menimbulkan berbagai reaksi publik, mengingat pernikahan mereka yang telah berlangsung selama hampir sebelas tahun.

Keduanya dikaruniai dua anak kandung, serta satu anak angkat yang kini masih dalam pengasuhan bersama.Ā 

Meskipun perceraian ini sudah diputuskan secara verstek, banyak yang bertanya-tanya tentang dampak perceraian ini terhadap anak-anak mereka.

Tapanuli Marbun, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memberikan keterangan resmi mengenai keputusan pengadilan yang dibuat pada tanggal 24 September 2024.Ā 

Dalam wawancara yang dilansir oleh Cumicumi, Marbun menjelaskan bahwa persidangan perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek karena tergugat, dalam hal ini Sarwendah, tidak hadir di persidangan.

"Setelah beberapa kali persidangan gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya, pada hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," ujar Marbun.Ā 

Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan hasil putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu
Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan hasil putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber:Ā Tangkapan Layar YouTube: Cumicumi.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa seluruh gugatan Ruben Onsu dikabulkan oleh pengadilan, termasuk pemutusan pernikahan yang disahkan pada tanggal 22 Oktober 2013 di Bali.

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah secara resmi berakhir karena perceraian.Ā 

Marbun menjelaskan lebih detail isi putusan tersebut. "Putusan menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat putus karena perceraian, dengan segala akibat hukumnya. Kepaniteraan perdata juga diperintahkan untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada kantor catatan sipil."

Pengadilan juga memberi waktu 60 hari bagi Ruben dan Sarwendah untuk mendaftarkan perceraian mereka di kantor catatan sipil, agar mendapatkan kekuatan hukum tetap.Ā 

"Memerintahkan kepada pihak penggugat ataupun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini paling lama 60 hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Marbun.

Satu hal yang menarik dari perceraian ini adalah tidak adanya pembahasan mengenai hak asuh anak dan harta gono-gini.Ā 

Ruben Onsu tidak mengajukan permohonan mengenai pembagian harta maupun hak asuh dalam gugatan perceraian ini, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam putusan.

"Karena memang dari awal, baik itu menyangkut masalah harta gono-gini maupun hak asuh anak, tidak pernah dimohonkan oleh penggugat. Sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," jelas Marbun.

Meskipun demikian, secara hukum, hak asuh anak di bawah umur akan berada di bawah pengawasan ibu, dalam hal ini Sarwendah.Ā 

Namun, Marbun menegaskan bahwa Ruben tetap memiliki peran penting dalam mengasuh dan mendidik anak-anak mereka.Ā 

"Kalau anak itu masih di bawah umur, berada di kekuasaan ibunya, tetapi tidak menutup kemungkinan suaminya untuk tetap berperan serta dalam hal mendidik, memelihara, dan mengurus anaknya tersebut."

Proses perceraian Ruben dan Sarwendah dilakukan melalui layanan e-court, yang mempermudah proses hukum di era digital ini.Ā 

Marbun juga menyatakan bahwa putusan tersebut dapat diakses melalui sistem e-court. "Iya, putusan ini sudah resmi. Secara e-court, dan itu sudah bisa diakses juga secara e-court."

Namun, meskipun putusan sudah dibuat, Sarwendah tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan hukum.Ā 

"Jika tergugat tidak menerima putusan ini, dia bisa mengajukan verzet dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan."

Dengan berakhirnya pernikahan ini, banyak pihak bertanya-tanya bagaimana kelanjutan hidup dari kedua selebriti ini, terutama mengenai pengasuhan anak-anak mereka.Ā 

Para penggemar berharap perceraian ini tidak membawa dampak negatif terhadap anak-anak mereka dan berharap keduanya tetap bisa menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik meski tidak lagi bersama.Ā 

Bagaimanapun juga, perceraian ini telah menjadi salah satu topik terhangat di dunia hiburan, mengingat Ruben Onsu dan Sarwendah adalah pasangan yang selama ini dikenal harmonis dan jauh dari gosip miring.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan perceraian ini membuktikan bahwa tidak ada hubungan yang sempurna, bahkan bagi selebriti yang tampak bahagia di mata publik.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Seorang pria berinisial MH (20) diamankan tim Polsek Cakung usai membacok kakak kandungnya berinisial BW (31) di rumahnya, Kp. Pedaengan RT 003/ RW 008 No.23 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia 2026 bisa melampaui proyeksi Bank Dunia 4,7 persen berkat stabilitas kebijakan dan investasi.
4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

Berikut 4 zodiak yang diprediksi beruntung dalam karier pada 10 April 2026, salah satunya Aries menunjukkan performa luar biasa.
Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Alhasil, Persita terpaksa pindah ke Banten International Stadium untuk menjamu Arema FC di laga pekan ke-27 Super League 2025-2026 pada Jumat (10/4/2026).Ā 
PT IIM Sabet Dua Penghargaan pada Ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026

PT IIM Sabet Dua Penghargaan pada Ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026

PT Insight Investments Management (PT IIM) meraih penghargaan dalam ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026 kategori Manajer Investasi Reksa Dana Pendapatan Tetap.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT