News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Ressa Rizky Menggugat Denada Secara Hukum Perdata Bukan Pidana? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Ressa Rizky melayangkan sebuah gugatan secara perdata kepada Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp7 Miliar
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:13 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

Akan tetapi, langkah awal yang perlu dibuktikan yaitu kebenaran hubungan antara ibu dan anak, apakah keduanya ada hubungan atau tidak.

Apabila sang ibu sudah mengakui bahwa orang tersebut adalah anaknya, maka tidak perlu adanya pembuktian lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti permasalahan apakah dia anak yang sah, tentu kalau sudah ada mengakui sebagai anaknya sendiri, maka tidak perlu dibuktikan lagi itu anaknya atau bukan,” ujarnya.

Apabila anak tersebut lahir dari hubungan orang tua yang belum terikat pernikahan, maka mempunyai hubungan hukum dengan ibunya.

“Karena anak yang berada di luar nikah mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Berarti sah secara hukum bahwa anak dari Denada, kalau dia mengakui,” kata Jamin.

Selanjutnya, kuasa hukum Denada mengklaim bahwa kliennya telah membantu secara materi. Jamin berpendapat gugatan tersebut tetap bisa dilayangkan apabila selama ini orang tua asuhnya merasa dirugikan.

“Saya juga mendengar sudah ada beberapa kali dikirimkan biaya, mungkin kurang biayanya atau selama ini tidak diperhatikan. Itulah yang akan digugat,” terang guru besar Fakultas Hukum UPH itu.

Saat ini Ressa sudah berusia berusia 24 tahun, tentu saja perlu kejelasan mengenai sumber pembiayaan hidup selama ini. Apakah dari orang tuanya atau pengasuhnya?

“Apakah dari orang tuanya, ataukah dari orang yang mengasuhnya? Kalau dari orang yang mengasuhnya berarti selama ini merasa dirugikan dengan uang yang dikeluarkan sehingga dia (tergugat) perlu mengembalikan uang tersebut. Jadi ini konteksnya keperdataan,” jelas Jamin Ginting.

Berbeda dengan hukum pidana, kasus penelantaran anak memang bisa digugat secara pidana. Akan tetapi dalam kasus Ressa, Jamin mengatakan ia merupakan anak yang sudah dewasa.

Maka anak yang sudah dewasa ini bukan lagi ranahnya dalam hukum pidana. 

“Beda dengan pidana. Kalau penelantaran anak dengan pidana itu terkait dengan anak yang tidak diberi makan, masih kecil, anak itu kan dibawah 18 tahun. Jadi kalau masih dibawah 18 tahun, bisa,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi karena ini sudah dewasa, maka ini bukan ranah hukum pidana tapi perdata,” pungkasnya.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Temui Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diejek Siswa, KDM Lakukan Sidak ke Sekolah

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Temui Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diejek Siswa, KDM Lakukan Sidak ke Sekolah

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi temui Guru SMAN 1 Purwakarta, Bu Atun yang diejek siswa. Kang Dedi Mulyadi (KDM) sidak ke sekolah bertemu para siswa
Pratama Arhan Gigit Jari, Posisinya di Bangkok United Terancam usai Kedatangan Bek Korea di Tengah Ancaman Regulasi Baru

Pratama Arhan Gigit Jari, Posisinya di Bangkok United Terancam usai Kedatangan Bek Korea di Tengah Ancaman Regulasi Baru

Nasib pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, terancam berada di ujung tanduk. Kariernya bersama Bangkok United diselimuti tanda tanya usai kehadiran bek Korea.
DPR Soroti Dampak Geopolitik Global, Komisi I: RI Jangan Terseret Blok Kekuatan

DPR Soroti Dampak Geopolitik Global, Komisi I: RI Jangan Terseret Blok Kekuatan

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membaca dinamika geopolitik global yang kian memanas, terutama di tengah konflik Iran–Israel
Pindah dari Red Sparks ke Pink Spiders dengan Kondisi Cedera, Jung Ho-young Ungkap Kondisi Terbarunya

Pindah dari Red Sparks ke Pink Spiders dengan Kondisi Cedera, Jung Ho-young Ungkap Kondisi Terbarunya

Kepindahan bintang Red Sparks, Jung Ho-young, ke Pink Spiders menjadi salah satu kejutan besar di bursa transfer pemain free agent V League musim ini.
Dari NTT ke Surabaya: Suster Yustina Temukan Toleransi dan Kampus Inklusif di Unusa

Dari NTT ke Surabaya: Suster Yustina Temukan Toleransi dan Kampus Inklusif di Unusa

Pengalaman seorang mahasiswi lintas agama di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menunjukkan bagaimana toleransi diimplementasikan di tingkat kampus.
Bursa Transfer Juventus: Alisson Becker Capai Kesepakatan Verbal dengan Bianconeri, David De Gea Bagaimana?

Bursa Transfer Juventus: Alisson Becker Capai Kesepakatan Verbal dengan Bianconeri, David De Gea Bagaimana?

Kiper Liverpool, Alisson Becker, mencapai kesepakatan verbal dengan Juventus pada bursa transfer musim panas mendatang. Di sisi lain, perekrutan David De Gea bisa dibatalkan.

Trending

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Di tengah sorotan atas insiden dirinya menjadi bahan olokan sejumlah murid, Bu Atun justru menunjukkan keteladanan lewat gaya hidup bersahaja dan pandangan humanis terhadap pendidikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT