News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Ressa Rizky Menggugat Denada Secara Hukum Perdata Bukan Pidana? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Ressa Rizky melayangkan sebuah gugatan secara perdata kepada Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp7 Miliar
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:13 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

Akan tetapi, langkah awal yang perlu dibuktikan yaitu kebenaran hubungan antara ibu dan anak, apakah keduanya ada hubungan atau tidak.

Apabila sang ibu sudah mengakui bahwa orang tersebut adalah anaknya, maka tidak perlu adanya pembuktian lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti permasalahan apakah dia anak yang sah, tentu kalau sudah ada mengakui sebagai anaknya sendiri, maka tidak perlu dibuktikan lagi itu anaknya atau bukan,” ujarnya.

Apabila anak tersebut lahir dari hubungan orang tua yang belum terikat pernikahan, maka mempunyai hubungan hukum dengan ibunya.

“Karena anak yang berada di luar nikah mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Berarti sah secara hukum bahwa anak dari Denada, kalau dia mengakui,” kata Jamin.

Selanjutnya, kuasa hukum Denada mengklaim bahwa kliennya telah membantu secara materi. Jamin berpendapat gugatan tersebut tetap bisa dilayangkan apabila selama ini orang tua asuhnya merasa dirugikan.

“Saya juga mendengar sudah ada beberapa kali dikirimkan biaya, mungkin kurang biayanya atau selama ini tidak diperhatikan. Itulah yang akan digugat,” terang guru besar Fakultas Hukum UPH itu.

Saat ini Ressa sudah berusia berusia 24 tahun, tentu saja perlu kejelasan mengenai sumber pembiayaan hidup selama ini. Apakah dari orang tuanya atau pengasuhnya?

“Apakah dari orang tuanya, ataukah dari orang yang mengasuhnya? Kalau dari orang yang mengasuhnya berarti selama ini merasa dirugikan dengan uang yang dikeluarkan sehingga dia (tergugat) perlu mengembalikan uang tersebut. Jadi ini konteksnya keperdataan,” jelas Jamin Ginting.

Berbeda dengan hukum pidana, kasus penelantaran anak memang bisa digugat secara pidana. Akan tetapi dalam kasus Ressa, Jamin mengatakan ia merupakan anak yang sudah dewasa.

Maka anak yang sudah dewasa ini bukan lagi ranahnya dalam hukum pidana. 

“Beda dengan pidana. Kalau penelantaran anak dengan pidana itu terkait dengan anak yang tidak diberi makan, masih kecil, anak itu kan dibawah 18 tahun. Jadi kalau masih dibawah 18 tahun, bisa,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi karena ini sudah dewasa, maka ini bukan ranah hukum pidana tapi perdata,” pungkasnya.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Qodari Ungkap Devisa Pariwisata Tembus Rp68,28 Triliun: Banyak Turis Asing Belanja di Indonesia

Qodari Ungkap Devisa Pariwisata Tembus Rp68,28 Triliun: Banyak Turis Asing Belanja di Indonesia

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik internasional, Indonesia justru mencatat lonjakan devisa pariwisata hingga 6,3 persen pada triwulan I 2026.
KPK Sita Aset Rumah dan Toko Ritel Modern yang Diduga Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Aset Rumah dan Toko Ritel Modern yang Diduga Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Manchester United Siapkan Rp2,4 Triliun demi Borong Dua Bintang Premier League

Manchester United Siapkan Rp2,4 Triliun demi Borong Dua Bintang Premier League

Manchester United (MU) meningkatkan minat transfer mereka terhadap dua bintang, seperti yang dilaporkan The Telegraph bahwa potensi pembelian ganda senilai 120 juta Poundsterling (Rp2,4 triliun) bisa terjadi musim panas ini.
Soal Diskusi di GIK UGM yang Dibubarkan, Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY Angkat Bicara

Soal Diskusi di GIK UGM yang Dibubarkan, Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY Angkat Bicara

Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM)
Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 resmi dilepas oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI untuk berlaga di dua ajang internasional tahun 2026 ini.
Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Sebanyak 14 orang saksi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT