News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Ressa Rizky Menggugat Denada Secara Hukum Perdata Bukan Pidana? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Ressa Rizky melayangkan sebuah gugatan secara perdata kepada Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp7 Miliar
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:13 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

Akan tetapi, langkah awal yang perlu dibuktikan yaitu kebenaran hubungan antara ibu dan anak, apakah keduanya ada hubungan atau tidak.

Apabila sang ibu sudah mengakui bahwa orang tersebut adalah anaknya, maka tidak perlu adanya pembuktian lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti permasalahan apakah dia anak yang sah, tentu kalau sudah ada mengakui sebagai anaknya sendiri, maka tidak perlu dibuktikan lagi itu anaknya atau bukan,” ujarnya.

Apabila anak tersebut lahir dari hubungan orang tua yang belum terikat pernikahan, maka mempunyai hubungan hukum dengan ibunya.

“Karena anak yang berada di luar nikah mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Berarti sah secara hukum bahwa anak dari Denada, kalau dia mengakui,” kata Jamin.

Selanjutnya, kuasa hukum Denada mengklaim bahwa kliennya telah membantu secara materi. Jamin berpendapat gugatan tersebut tetap bisa dilayangkan apabila selama ini orang tua asuhnya merasa dirugikan.

“Saya juga mendengar sudah ada beberapa kali dikirimkan biaya, mungkin kurang biayanya atau selama ini tidak diperhatikan. Itulah yang akan digugat,” terang guru besar Fakultas Hukum UPH itu.

Saat ini Ressa sudah berusia berusia 24 tahun, tentu saja perlu kejelasan mengenai sumber pembiayaan hidup selama ini. Apakah dari orang tuanya atau pengasuhnya?

“Apakah dari orang tuanya, ataukah dari orang yang mengasuhnya? Kalau dari orang yang mengasuhnya berarti selama ini merasa dirugikan dengan uang yang dikeluarkan sehingga dia (tergugat) perlu mengembalikan uang tersebut. Jadi ini konteksnya keperdataan,” jelas Jamin Ginting.

Berbeda dengan hukum pidana, kasus penelantaran anak memang bisa digugat secara pidana. Akan tetapi dalam kasus Ressa, Jamin mengatakan ia merupakan anak yang sudah dewasa.

Maka anak yang sudah dewasa ini bukan lagi ranahnya dalam hukum pidana. 

“Beda dengan pidana. Kalau penelantaran anak dengan pidana itu terkait dengan anak yang tidak diberi makan, masih kecil, anak itu kan dibawah 18 tahun. Jadi kalau masih dibawah 18 tahun, bisa,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi karena ini sudah dewasa, maka ini bukan ranah hukum pidana tapi perdata,” pungkasnya.

(kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
Setelah Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Senantiasa Selamat dan Mendapat Nikmat Dunia Akhirat

Setelah Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Senantiasa Selamat dan Mendapat Nikmat Dunia Akhirat

Usai menyempurnakan dzikir, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa yang berisi permohonan keselamatan serta kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Berikut doanya
Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik: Fondasi Penting Transisi Energi dan Industri EV Indonesia

Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik: Fondasi Penting Transisi Energi dan Industri EV Indonesia

Pengembangan ekosistem baterai memiliki manfaat ganda. Selain mendukung agenda transisi energi dan pengurangan emisi, industri ini membuka peluang peningkatan
Gandeng ITB, Pertamina Siapkan Ratusan Insinyur Profesional untuk Hadapi Dinamika Industri Energi

Gandeng ITB, Pertamina Siapkan Ratusan Insinyur Profesional untuk Hadapi Dinamika Industri Energi

Dirut Pertamina menyampaikan, peningkatan kompetensi SDM dengan menggandeng ITB merupakan strategi kunci dalam menghadapi transformasi dan dinamika industri energi.
Musim Bursa Transfer, 6 Pemain Ini Pernah Bikin Geger karena Pindah dari Persija Jakarta ke Persib Bandung

Musim Bursa Transfer, 6 Pemain Ini Pernah Bikin Geger karena Pindah dari Persija Jakarta ke Persib Bandung

Inilah enam nama yang pernah menjadi buah bibir setelah memutuskan menanggalkan identitas Persija Jakarta untuk menjadi bagian dari skuad Persib Bandung.

Trending

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III tanam 1.000 pohon mangrove di Pantai Gambesi, Kelurahan Gambesi, Ternate, Maluku Utara Kamis (15/1/2026).
Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Syafiq Ali diketahui mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan, melalui Basecamp Dipajaya, Desa Clekatakan, Pemalang, pada Sabtu (30/12/2025).
Selamat dari Pendakian di Gunung Slamet, Himawan Bikin Netizen Geram karena Jawabannya Berubah-ubah

Selamat dari Pendakian di Gunung Slamet, Himawan Bikin Netizen Geram karena Jawabannya Berubah-ubah

Usai viral kabar penemuan jasad Syafiq Ali kemarin, netizen mulai menyoroti jawabannya Himawan yang berubah-ubah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT