Usai Boiyen Gugat Cerai, Kuasa Hukum Rully Ungkap Kondisi Terakhir Rumah Tangga Kliennya
- Instagram @boiyenpesek
Menariknya, pihak kuasa hukum Rully juga mengungkap kondisi rumah tangga Boiyen dan Rully sebelum gugatan cerai diajukan.
Menurut mereka, berdasarkan komunikasi terakhir, hubungan keduanya masih terlihat baik-baik saja.
“Sepengetahuan kami baik-baik saja ya. Intinya informasi terakhir kami pada saat bertemu dengan Mas Ezel itu rumah tangganya baik-baik saja menurut informasi Mas Ezel,” ungkap Usor Hutasoit.
Saat ditanya apakah gugatan cerai Boiyen berkaitan dengan kasus hukum yang tengah menimpa Rully Anggi Akbar, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak berspekulasi.
Mereka menegaskan masih menunggu adanya surat panggilan resmi sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Jadi makanya tadi kembali kami sampaikan, terkait panggilan apa pun belum bisa kita klarifikasi dan belum bisa kami konfirmasi,” tegas Usor.
Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Ia diduga melanggar Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dalam KUHP. Namun hingga kini, kuasa hukum menyebut belum ada panggilan resmi yang diterima kliennya.
“Terkait laporan polisinya, sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan terhadap klien kita, baik itu ke kantor kita langsung suratnya maupun ke Mas Ezel. Jadi mungkin kita posisi menunggu terkait laporan polisinya. Tapi nanti kalau pun kita dipanggil, kita bakalan undang teman-teman media nanti untuk menghadap ke Polda,” jelas Usor Hutasoit.
Sementara itu, Ben Emmanuel Zebua menegaskan bahwa pihaknya tetap pada pernyataan sebelumnya terkait laporan tersebut.
“Kemudian statement kami sama seperti yang kemarin, bahwa ini bukan penipuan dan penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh pihak sebelah. Kami tetap kekeh bahwa ini adalah urusan bisnis investasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perjanjian investasi yang dipermasalahkan dibuat secara resmi di hadapan notaris.
“Dan di situ pun sangat jelas, teman-teman, tercantum apabila ada permasalahan di jangka waktu perjanjian ini maka akan diselesaikan,” pungkas Ben.
Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan terbaru terkait gugatan cerai Boiyen serta kelanjutan proses hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar.
Load more