News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dwi Sasetyaningtyas ‘Diusir’ dari Indonesia, Alumni LPDP Itu Jawab Santai: Emang Udah di Inggris!

Dwi Sasetyaningtyas jadi sorotan setelah diusir netizen dari Indonesia. Alumni LPDP itu menjawab santai karena kini tinggal di Inggris bersama keluarganya.
Minggu, 8 Maret 2026 - 23:53 WIB
Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Instagram/sasetyaningtyas

tvOnenews.com - Nama Dwi Sasetyaningtyas masih menjadi sorotan publik setelah polemik terkait status kewarganegaraan anaknya viral di media sosial.

Perbincangan semakin ramai ketika muncul komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia akibat berbagai kritik yang pernah ia sampaikan terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ini justru memberikan respons santai.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya memang sudah tinggal di Inggris dalam beberapa waktu terakhir.

Polemik ini tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga memunculkan kontroversi penerima LPDP yang harus dipenuhi.

Kontroversi bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah sebuah video yang memperlihatkan paspor anaknya.

Dalam video tersebut, ia menunjukkan bahwa anaknya telah resmi menjadi penduduk Inggris.

Pernyataan dalam video itu kemudian memicu reaksi dari banyak warganet.

Tyas sempat menyampaikan bahwa dirinya tetap menjadi warga negara Indonesia, tetapi anaknya tidak perlu mengikuti status kewarganegaraan yang sama.

Unggahan tersebut memicu berbagai respons dari masyarakat, termasuk kritik dan perdebatan mengenai kewajiban penerima beasiswa LPDP terhadap negara.

Sebagaimana diketahui, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban tertentu setelah menyelesaikan studi, termasuk masa pengabdian kepada negara.

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak LPDP akhirnya memberikan klarifikasi terkait status Dwi Sasetyaningtyas dan pasangannya, Arya Iwantoro.

LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan tersebut dikenal dengan skema 2n+1, yakni masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Namun, berbeda dengan Tyas, Arya Iwantoro diketahui belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya.

Oleh karena itu, ia dikenakan sanksi berupa kewajiban untuk mengembalikan dana pendidikan yang telah diberikan oleh LPDP.

Pihak LPDP juga menyebut bahwa Arya telah menyetujui sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi penerima beasiswa.

Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas
Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas
Sumber :
  • Sustaination

Di tengah polemik tersebut, unggahan lawas Dwi Sasetyaningtyas kembali disorot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pernah mengunggah tangkapan layar komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia karena kerap mengkritik pemerintah.

Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya pada Desember 2025 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak

Trending

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT