News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dr Kamelia Ngaku Diteror Setiap Hari, Krisna Murti Sudah Kantongi Bukti Otentik

​​​​​​​Dr Kamelia, kekasih Ammar Zoni  mengaku diteror setiap hari. Krisna Murti mengungkap pihaknya telah mengantongi bukti otentik ancaman. Simak beritanya!
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:14 WIB
dr Kamelia dan Krisna Murti
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram Krisna Murti / YouTube Melaney Ricardo

“Ternyata Ibu juga sudah berstatement. Jadi bukan saya doang yang diteror, tapi Ibu juga dan itu sudah sangat mengganggu kehidupan saya dan keluarga-keluarga saya. Makanya saya mencoba untuk konsultasi kemarin ke PH saya ya biar nanti PH saya aja yang bicara panjang lagi,” kata dr kamelia.

Sementara itu, kuasa hukum dr kamelia, Krisna Murti, mengungkap bahwa pihaknya telah memantau rangkaian kejadian tersebut sejak beberapa waktu terakhir. Ia menyebut kliennya menerima ancaman dari sejumlah pihak yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam beberapa waktu terakhir, klien kami menerima sejumlah ancaman dari berbagai pihak. Dugaan ancaman tersebut disampaikan secara verbal dan diduga dilakukan lebih dari satu orang,” ungkap Krisna Murti.

Menurut Krisna Murti, dari informasi awal yang didapat, terdapat dugaan keterlibatan dua orang wanita yang memiliki hubungan dengan masa lalu kliennya.

“Berdasarkan informasi sementara, dua orang wanita yang diduga melakukan ancaman tersebut, ada dugaan keterkaitan dengan mantan pacar klien kami,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Langkah hukum baru akan ditempuh apabila situasi yang dialami dr kamelia dinilai semakin mengancam keselamatannya.

“Sejauh ini memang kami belum membuat laporan resmi kepada pihak berwenang. Namun tidak menutup kemungkinan perbuatan pihak-pihak tersebut akan kami laporkan jika klien kami merasa adanya tekanan dan ancaman yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman,” jelas Krisna Murti.

Ia juga menjelaskan bahwa ancaman secara verbal sebenarnya dapat diproses secara hukum menggunakan beberapa pasal yang berlaku.

“Diancam secara verbal dapat kita laporkan nantinya berdasarkan Pasal 433 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 434 ayat 1 KUHP terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 202. Serta Pasal 45 juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Dan ingat, kami juga telah mengantongi sejumlah bukti otentik terkait dugaan ancaman yang dilakukan terhadap klien kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir keterangannya, Krisna Murti juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait kasus yang menimpa dr kamelia.

“Terkait hal ini, kami selaku kuasa hukum Dr. Kamelia menghimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai perkara ini. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Arab Saudi terpilih sebagai tuan rumah edisi 2034 setelah maju sebagai kandidat tunggal tuan rumah Piala Dunia pada 2024 lalu. 
Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Komentator Belanda sindir Qatar yang tampil buruk di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia tersebut dianggap masih lebih lemah dibanding klub pemain Timnas.
Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak perusahaannya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyatakan dukungannya atas penetapan status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi tiga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Kasus tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neiha Amalia usai mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kabel listrik di Jakarta Selatan menuai perbincangan hangat publik.
Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Salah satu komentator Belanda menyindir performa buruk Qatar di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia disebut akan kalah melawan salah satu klub pemain Timnas
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT