GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu perlindungan penting bagi pekerja di Indonesia.

Program ini bertujuan memberikan jaminan finansial berupa uang tunai ketika peserta memasuki usia pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa dana JHT juga bisa dicairkan sebelum masa pensiun, asalkan memenuhi syarat tertentu.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dana ini berasal dari iuran yang dibayarkan secara rutin selama masa kerja.

Meski identik dengan masa pensiun, JHT sebenarnya bisa dicairkan sebagian (10% atau 30%) maupun penuh dalam kondisi tertentu.

Hal ini tentu menjadi solusi bagi pekerja yang membutuhkan dana dalam situasi mendesak.

Kriteria Pengajuan Klaim JHT

Agar dapat mencairkan dana JHT, peserta harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Mengalami cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Memasuki usia pensiun (56 tahun)
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah berakhir
  • Berhenti usaha bagi Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Klaim sebagian JHT sebesar 10%
  • Klaim sebagian JHT sebesar 30%
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Mengikuti ketentuan usia pensiun dalam PKB perusahaan
  • Klaim JHT untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Dengan berbagai opsi tersebut, peserta tidak perlu menunggu pensiun untuk mencairkan dana yang telah dikumpulkan.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta)

Dokumen tambahan akan menyesuaikan kondisi, seperti:

  • Surat keterangan pengunduran diri (resign)
  • Bukti PHK dari perusahaan
  • Surat keterangan dokter (untuk cacat total tetap)
  • Paspor dan surat pernyataan (untuk peserta yang pindah ke luar negeri)

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau tidaknya proses pencairan dana JHT.

Cara Klaim JHT Secara Online

Kini, proses pencairan JHT semakin mudah berkat layanan digital. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun baru
  • Pilih menu “Klaim JHT”
  • Pastikan data lengkap dan valid
  • Pilih alasan klaim
  • Unggah dokumen dan lakukan swafoto
  • Isi data rekening bank
  • Konfirmasi jumlah saldo yang akan dicairkan

Setelah proses selesai, peserta hanya perlu menunggu verifikasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Website Lapak Asik

  • Kunjungi situs Lapak Asik
  • Isi data pribadi seperti NIK dan nomor peserta
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Tunggu jadwal wawancara via video call

Proses verifikasi dilakukan secara online sehingga lebih praktis tanpa perlu antre di kantor cabang.

Agar proses klaim berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan data pribadi sesuai dengan yang terdaftar
  • Lengkapi seluruh dokumen yang diminta
  • Gunakan foto dokumen yang jelas dan tidak buram
  • Pastikan rekening bank aktif
  • Ikuti seluruh prosedur dengan benar

Dengan mengikuti langkah yang tepat, pencairan JHT bisa dilakukan tanpa kendala berarti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan memang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja.

Namun dengan adanya berbagai kemudahan dan fleksibilitas pencairan, dana ini juga bisa dimanfaatkan sebelum pensiun sesuai kebutuhan dan kondisi peserta. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sederet Komentar Menohok Artis Tersohor soal Hukuman Nadiem: Semua Jadi Saksi

Sederet Komentar Menohok Artis Tersohor soal Hukuman Nadiem: Semua Jadi Saksi

Ihwal Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ternyata, menyedot
5 Weton yang Harus Ekstra Hati-hati pada Tanggal 16 Mei 2026, Waspada Sengkolo Akhir Pekan

5 Weton yang Harus Ekstra Hati-hati pada Tanggal 16 Mei 2026, Waspada Sengkolo Akhir Pekan

Bukan bertujuan menakut-nakuti, berikut lima weton yang diprediksi akan menemui tantangan pada Sabtu Legi besok tanggal 16 Mei 2026.
Mogok Kerja Samsung Terancam Meledak, Produksi Chip Dunia Bisa Kacau Mulai 21 Mei

Mogok Kerja Samsung Terancam Meledak, Produksi Chip Dunia Bisa Kacau Mulai 21 Mei

Serikat pekerja Samsung tetap akan mogok kerja mulai 21 Mei meski perusahaan mengajak negosiasi tanpa syarat. Produksi chip global terancam.
BNPP Gelar Forum IPKP 2026 untuk Perkuat Kawasan Perbatasan Laut

BNPP Gelar Forum IPKP 2026 untuk Perkuat Kawasan Perbatasan Laut

Badan Nasional Pengelola Perbatasan menggelar Forum IPKP Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Laut 2026 sebagai upaya memperkuat pengembangan ekonomi di wilayah perbatasan laut.
5 Weton yang Diprediksi Hoki pada Sabtu Legi tanggal 16 Mei 2026, Selasa Pon Siap-siap Dapat Bantuan Tak Terduga

5 Weton yang Diprediksi Hoki pada Sabtu Legi tanggal 16 Mei 2026, Selasa Pon Siap-siap Dapat Bantuan Tak Terduga

Energi "manis" dari hari Sabtu Legi yang jatuh pada tanggal 16 Mei 2026 ini diprediksi akan membawa keberuntungan bagi lima weton berikut ini. Siapa saja itu?
Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang Masuk Kas Desa: Berkeadilan

Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang Masuk Kas Desa: Berkeadilan

Ada kabar gembira buat warga Jabar yang tinggal di Desa. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengusulkan 70 persen pajak tambang

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT