News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Tegas Dedi Mulyadi Soal Kasus Siswa Bully Guru di Purwakarta, Minta Sanksi Mendidik Bukan Skorsing

Kasus siswa diduga melecehkan guru di Purwakarta viral di media sosial. Dedi Mulyadi beri respons tegas, minta sanksi mendidik bukan sekadar skorsing.
Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan terhadap guru di Purwakarta tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang siswa yang diduga berasal dari SMA Negeri 1 Purwakarta terlihat merendahkan gurunya dengan cara meledek hingga mengacungkan jari tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tersebut langsung menuai kecaman luas dari masyarakat.

Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan menurunnya sikap hormat siswa terhadap tenaga pendidik.

Tidak sedikit pula yang mendesak adanya tindakan tegas dari pihak sekolah dan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons tegas melalui media sosial pribadinya. Ia mengaku prihatin atas kejadian yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tersebut.

“Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah awal dengan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa dikabarkan menangis dan menyampaikan penyesalan atas tindakan anaknya.

Dedi Mulyadi tanggapi soal siswa diduga bully guru
Dedi Mulyadi tanggapi soal siswa diduga bully guru
Sumber :
  • Instagram/dedimulyadi71

Selain itu, sekolah juga telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Selama masa tersebut, siswa diminta menjalani pembinaan di rumah.

Namun, Dedi Mulyadi menilai bahwa sanksi skorsing bukanlah solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa.

Ia justru menyarankan pendekatan yang lebih edukatif dan memberikan dampak langsung terhadap perilaku anak.

“Tetapi saya memberikan saran, anak itu tidak perlu diskorsing selama 19 hari. Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan, tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet," tegasnya.

Menurut Dedi, bentuk hukuman yang lebih tepat adalah melibatkan siswa dalam kegiatan yang bermanfaat di lingkungan sekolah.

“Waktunya bisa satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu sendiri,” jelasnya.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa prinsip dasar dari pemberian sanksi adalah membentuk karakter, bukan sekadar memberikan efek jera sementara.

Ia mengingatkan bahwa siswa tetaplah anak yang membutuhkan bimbingan dari orang tua dan guru.

“Setiap hukuman harus memberikan manfaat bagi pembentukan karakter. Bagaimanapun itu anak yang perlu dibimbing,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mendapat beragam respons dari netizen di media sosial. Mayoritas mendukung usulan Dedi Mulyadi yang dinilai lebih efektif dibandingkan skorsing.

“19 hari di rumah enak banget, paling ke mal atau main TikTok, enggak ada manfaatnya. Mending disuruh bersih-bersih sekolah,” tulis salah satu netizen.

Komentar lain juga menyuarakan hal serupa.

“Setuju, Pak. Kalau skors malah seperti libur sekolah. Lebih baik dihukum di sekolah sambil dibimbing,” ujar netizen lainnya.

Bahkan, ada pula yang mengusulkan agar ide anak masuk ke barak militer kembali dilakukan.

“Barak militer aktifkan lagi, Pak,” tulis seorang pengguna media sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menginginkan sistem pembinaan yang lebih tegas namun tetap edukatif dalam dunia pendidikan.

Kasus di Purwakarta ini pun menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang perlunya penguatan nilai-nilai etika, sopan santun, serta penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, peristiwa ini juga membuka diskusi lebih luas tentang metode penanganan kenakalan siswa.

Apakah pendekatan hukuman konvensional seperti skorsing masih relevan, atau justru perlu diganti dengan metode pembinaan yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT