News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Ahmad Khotibul datangi Dedi Mulyadi dan bongkar awal mula dirinya jadi kuasa hukum pencairan dana pensiun milik Aman Yani. Simak pengakuan selengkapnya!
Rabu, 20 Mei 2026 - 10:20 WIB
Dedi Mulyadi dan Ahmad Khotibal
Sumber :
  • tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

“Nah, selama beberapa hari itu datanglah tamu yang dikehendaki oleh tetangga saya tuh. Ya, itu dua orang. Ririn sama Dudu,” kata Ahmad Khotibul.

Saat berbincang, Ahmad Khotibul sempat penasaran dengan hubungan Dudu dan Ririn. Ia pun langsung menanyakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apa hubungan Dudu sama Ririn? Saya nanyakan, bapak angkatnya katanya,” ujar Ahmad Khotibul.

Jawaban tersebut langsung membuat Dedi Mulyadi tertawa sambil menggebrak meja.

“Si Dudu. Beda lagi ngomong situ,” ucap Dedi Mulyadi sambil tertawa.

Ahmad Khotibul mengaku saat itu dirinya tidak memperdalam hubungan keduanya. Fokus pembicaraan justru mengarah pada persoalan utang yang disebut melibatkan Aman Yani.

“Mas Khatib saya bilang ‘saya mau minta bantuan katanya gitu kan. Saya itu punya sangkutan hutang piutang katanya,’” ujar Ahmad Khotibul menirukan ucapan Ririn.

Ketika ditanya siapa yang memiliki utang tersebut, Ririn menyebut nama Aman Yani.

“Dia bilang paman saya yang namanya Aman Yani,” kata Ahmad Khotibul.

Ahmad Khotibul lalu meminta bukti agar dirinya yakin persoalan tersebut memang benar adanya. Ririn kemudian menunjukkan kuitansi pinjaman bernilai ratusan juta rupiah.

“Disodorilah kwitansi itu ya sebesar Rp300 juta. Aman Yani pinjam ke Ririn. Saya lihat, oh iya benar. Ada kwitansinya bermaterai gitu kan,” ungkap Ahmad Khotibul.

Tak hanya utang pokok, Ahmad Khotibul juga mendengar adanya bunga tambahan yang membuat nominal tagihan semakin besar.

“Katanya itu bunganya menurut pengakuan Ririn nih. Ini bunganya Rp50 juta katanya. Jadi kan Rp350 juta tuh. Yang tertulis di situ mah Rp300 juta. Cuman dia bilang bunganya Rp50 juta. Itu sudah disepakati dengan Aman Yaninya gitu,” jelasnya.

Karena merasa persoalan ini cukup serius, Ahmad Khotibul mencoba memastikan langsung keberadaan Aman Yani sebelum memutuskan membantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lantas saya tanya loh Aman Yaninya ada di mana? Saya perlu berkomunikasi dulu dengan Aman Yani. Saya bilang kan. Dia bilang saat itu Aman Yani ada di Kalimantan,” tutur Ahmad Khotibul.

Ia bahkan meminta agar bisa berkomunikasi langsung dengan Aman Yani untuk memastikan semua keterangan tersebut benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Babak Pertama Semifinal Piala Dunia 2026: Unggul Atas Prancis, Spanyol Injakkan Satu Kaki di Partai Puncak

Hasil Babak Pertama Semifinal Piala Dunia 2026: Unggul Atas Prancis, Spanyol Injakkan Satu Kaki di Partai Puncak

Hasil babak pertama semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan dua tim kandidat juara, Spanyol vs Prancis Stadion Dallas, Amerika Serikat, Rabu 16 Juli.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Dalam rangka memperingati Bulan Bakti PERDAMI 2026, Klinik Utama Mata JEC ANWARI @ Purwokerto turut berpartisipasi dalam rangkaian bakti sosial operasi katarak yang diinisiasi oleh PERDAMI atau Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia.

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (14/7/2026). 
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT