Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu
- Gambar ilustrasi AI
Wiwik diketahui telah mengirimkan uang muka sebesar Rp40 juta kepada Hendrich sebagai bagian dari transaksi pembelian vape mengandung etomidate.
Namun hingga kini, Hendrich masih belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik terus melakukan pengejaran untuk mengungkap peran yang bersangkutan sekaligus membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan.
Menurut perhitungan penyidik, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 456 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa modus peredaran narkoba kini semakin beragam dan memanfaatkan produk yang tampak legal di mata masyarakat.Â
Karena itu, aparat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara itu, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Â
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (udn)
Â
Load more