Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
- Gambar ilustrasi AI
Dalam situasi tersebut, muncul tawaran dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Menurut Asmuni, Koko Erwin menghubungi AKP Malaungi dan menawarkan bantuan dana dengan syarat aparat kepolisian tidak mengganggu bisnis peredaran sabu di Kota Bima.
"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni.
Tawaran tersebut kemudian disampaikan kepada AKBP Didik.
"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ujar Asmuni.
Kesepakatan pun diduga tercapai. Koko Erwin disebut bersedia menyiapkan dana Rp1,8 miliar sesuai harga Toyota Alphard yang diminta.
Dugaan Uang Rp1 Miliar Diserahkan Melalui Ajudan
Realisasi pengiriman dana dilakukan secara bertahap. Berdasarkan keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, uang muka sebesar Rp200 juta dikirim melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari.
Selanjutnya, Koko Erwin kembali mengirim dana Rp800 juta sehingga total uang yang telah terkumpul mencapai Rp1 miliar. Masih ada sisa Rp800 juta yang rencananya akan diberikan setelah bisnis peredaran sabu berjalan.
Asmuni menjelaskan seluruh uang tersebut kemudian dicairkan dan disimpan di dalam kardus bekas bir sebelum akhirnya diserahkan kepada ajudan AKBP Didik.
"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pengiriman dana berlangsung, AKP Malaungi selalu memberikan laporan kepada AKBP Didik melalui ajudannya, Teddy Adrian.
Pada 29 Desember 2025, sesuai arahan yang disebut berasal dari AKBP Didik, uang tersebut diserahkan kepada Teddy. Setelah penyerahan selesai, AKP Malaungi mengirim pesan WhatsApp menggunakan sandi tertentu.
"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ucap Asmuni.
Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang kemudian didalami penyidik dalam proses penyelidikan.
Titip Koper Berisi Sabu hingga Resmi Menjadi Tersangka
Load more