Sarwendah Hadiri Sidang Perdana, Peluang Sarwendah Menang Gugatan Hak Asuh Anak Menguat?
- Instagram @sarwendah29
- Kedekatan emosional anak dengan orang tua.
- Riwayat pengasuhan sehari-hari.
- Stabilitas lingkungan tempat tinggal.
- Ā Kondisi psikologis anak.
- Kemampuan masing-masing pihak memenuhi kebutuhan fisik, pendidikan, hingga perkembangan mental anak.
Bila selama persidangan dapat dibuktikan bahwa anak-anak selama ini tumbuh dengan baik bersama Sarwendah, maka hal tersebut berpotensi menjadi salah satu pertimbangan penting bagi majelis hakim.
Namun demikian, peluang tersebut tetap harus berhadapan dengan dalil yang diajukan Ruben Onsu.
Sebelumnya, Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh terhadap kedua putrinya pada 30 Juni 2026.
Pihak Ruben menyebut gugatan tersebut diajukan karena merasa kesepakatan dalam Akta Notaris Nomor 39 yang dibuat pada Juni 2024 tidak berjalan sesuai isi perjanjian.
Selain mengaku kesulitan bertemu anak-anak, Ruben juga mempersoalkan lingkungan tumbuh kembang anak.
Kuasa hukumnya bahkan menyinggung dugaan eksploitasi karena anak-anak disebut beberapa kali ikut kegiatan siaran langsung hingga larut malam.
Seluruh dalil tersebut nantinya harus dibuktikan melalui alat bukti dan saksi di persidangan.
Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Sarwendah memilih menegaskan komitmennya sebagai seorang ibu.
Usai sidang perdana, ia menyampaikan bahwa seluruh langkah yang diambil selalu berorientasi pada kebahagiaan anak-anaknya.
"Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya. Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi serta memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," tutur Sarwendah.
- Tangkapan Layar YouTube Official iNews
Pernyataan itu sejalan dengan sikap kuasa hukumnya yang selama ini memilih tidak memberikan tanggapan berlebihan terhadap berbagai isu yang berkembang di media sosial.
Menurut mereka, langkah tersebut dilakukan demi menjaga kondisi psikologis anak-anak agar tidak semakin terdampak oleh pemberitaan.l
Setelah sidang perdana, perkara akan memasuki tahap mediasi. Dalam proses ini, Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir secara langsung sebagai prinsipal untuk bertemu dengan hakim mediator.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, berharap masih ada ruang bagi kedua belah pihak untuk menemukan jalan tengah.
"Mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat, bahwa bisa ada perdamaian. Ranah pengadilan adalah ranah yang paling tepat untuk kita menyampaikan hal yang baik. Semoga ada titik temunya," ungkap Chris Sam Siwu.
Load more