Fakta Kasus Femas Yani Arianto WNI yang Hilang di Korea Selatan, Pihak Travel: Sengaja 'Memisahkan Diri'
- X @LambeSahamjja
tvOnenews.com - Kasus hilangnya Femas Yani Arianto di Korea Selatan terus menyita perhatian publik.
Pria asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang semula dikabarkan hilang saat mengikuti perjalanan wisata, kini diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan untuk bekerja secara ilegal di Negeri Ginseng.
Dugaan tersebut disampaikan pihak penyelenggara perjalanan, Berani Backpacker, setelah melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian, dokumen perjalanan, hingga berkomunikasi dengan keluarga Femas.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Korea Selatan yang menyimpulkan motif Femas meninggalkan rombongan. Proses pencarian masih terus dilakukan.
Berawal dari Alasan Ingin Membeli Sepatu
Femas Yani Arianto mengikuti program wisata ke Korea Selatan bersama Berani Backpacker dengan total 39 peserta.
Rombongan berangkat dari Indonesia pada 27 Juni 2026 dan tiba di Korea Selatan sehari kemudian. Sesuai jadwal, perjalanan wisata seharusnya berakhir pada 1 Juli 2026.
Namun, saat rombongan mendapatkan waktu bebas (free time), Femas berpamitan kepada peserta lain dengan alasan ingin membeli sepatu.
Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke hotel dan tidak lagi bergabung bersama rombongan.
Pihak tour leader langsung berupaya menghubungi Femas melalui telepon maupun pesan singkat, tetapi tidak memperoleh respons.
Travel Tegaskan Femas Bukan Hilang, Melainkan Memisahkan Diri
Setelah kasus tersebut viral, pemilik Berani Backpacker, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, istilah "hilang" kurang tepat karena berdasarkan kronologi yang mereka miliki, Femas diduga sengaja meninggalkan rombongan tanpa sepengetahuan tour leader.
Pihak travel mengaku langsung melakukan pencarian pada malam yang sama.
Mereka juga mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tujuan Femas serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Namun, laporan awal sempat tidak dapat diproses karena menurut otoritas setempat, Femas masih memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 12 Juli 2026, sehingga belum memenuhi kategori orang hilang.
Dugaan Ingin Menjadi Pekerja Ilegal
Seiring berjalannya waktu, pihak travel mulai menemukan sejumlah indikasi yang membuat mereka menduga Femas memang telah merencanakan kepergiannya.
Load more