8 Fakta Kasus Pengeroyokan Pria Diduga Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Ternyata Tinggalkan 3 Anak
- ChatGPT.com
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan KD tidak dapat dijadikan barang bukti karena telah dibakar massa sebelum polisi datang ke lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Semara Ratih untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
4. Korban Tinggalkan Tiga Anak
Di balik kasus yang menjadi perhatian nasional ini, terdapat kisah pilu yang menyelimuti keluarga korban.
Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengungkapkan bahwa KD merupakan warga desanya yang telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak.
Anak sulung korban diketahui telah menikah. Sementara anak kedua masih duduk di bangku SMA dan anak bungsunya baru menginjak kelas 1 sekolah dasar.
Sutama mengaku sangat terpukul ketika menjemput jenazah korban.
"Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya."
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang."
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan melalui aksi kekerasan.
5. Bupati Tabanan Sampaikan Belasungkawa
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya KD.
Menurutnya, hilangnya satu nyawa merupakan duka yang harus menjadi pembelajaran bersama.
"Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini."
Ia mengingatkan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan."
6. Kementerian HAM Turun Tangan
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Provinsi Bali.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel."
Load more