8 Fakta Kasus Pengeroyokan Pria Diduga Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Ternyata Tinggalkan 3 Anak
- ChatGPT.com
tvOnenews.com - Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga maling ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi perhatian luas publik.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu tidak hanya memicu perbincangan karena aksi main hakim sendiri, tetapi juga menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama tiga anak yang ditinggalkan.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), hingga tokoh politik turut angkat bicara.
Berikut sederet fakta yang terungkap dari kasus tersebut.
1. Berawal dari Dugaan Maling Ayam Aduan
Peristiwa tragis ini terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 01.30 WITA.
Berdasarkan keterangan kepolisian, KD diduga hendak mencuri seekor ayam aduan milik warga berinisial IWS.
Saat aksinya diketahui, ia berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa kemarahan warga dipicu oleh keresahan yang telah berlangsung cukup lama akibat maraknya kasus kehilangan ayam di kawasan tersebut.
"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," ungkapnya.
2. Tewas Dikeroyok Sebelum Polisi Tiba
Emosi massa yang memuncak berujung pada aksi pengeroyokan terhadap KD hingga korban tidak sadarkan diri.
Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, korban sudah meninggal dunia sehingga tidak sempat mendapat pertolongan medis.
Selain menganiaya korban, massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan KD hingga hangus sebelum diamankan polisi.
Hingga kini penyidik masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
3. Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam olah tempat kejadian perkara, Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- seekor ayam aduan milik korban pencurian;
- sebilah golok;
- sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.
Load more