News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru: Gugatan ART Nur Rohmah ke Erin Eks Istri Andre Taulany Masuk Mediasi, Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar

Sidang gugatan perdata Nur Rohmah terhadap Erin eks istri Andre Taulany memasuki tahap mediasi. Nur menuntut ganti rugi Rp1 miliar dan pengembalian dokumen pribadi.
Rabu, 29 Juli 2026 - 19:05 WIB
Gugatan ART Nur Rohmah ke Eks Istri Andre Taulany Masuk Mediasi, Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar
Sumber :
  • instagram Erintaulany

tvOnenews.com - Perkara gugatan perdata yang diajukan mantan asisten rumah tangga (ART) Nur Rohmah terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri presenter Andre Taulany, memasuki babak baru. 

Sidang perdana dengan agenda mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026), dengan membawa tuntutan perdamaian dari pihak penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses mediasi tersebut, pihak Nur Rohmah mengajukan proposal perdamaian yang berisi sejumlah permintaan kepada pihak Erin. Salah satu poin utama dalam proposal itu adalah tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas kerugian yang disebut dialami Nur selama bekerja di kediaman Erin.

Kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, menyebut proposal perdamaian yang disampaikan dalam mediasi tidak berbeda jauh dengan isi gugatan awal yang telah diajukan ke pengadilan. Menurutnya, poin-poin tersebut merupakan bentuk permintaan agar hak kliennya dipulihkan.

Tuntutan Rp1 Miliar dan Pengembalian Barang Pribadi

Usai sidang mediasi, Basuki menjelaskan bahwa pihaknya memasukkan sejumlah tuntutan dalam proposal perdamaian, termasuk permintaan pengembalian dokumen serta barang pribadi milik Nur Rohmah yang disebut masih berada di pihak Erin.

"Ini adalah tahapan biasa dalam mediasi di mana para pihak memasukkan proposal perdamaian. Isinya sama persis dengan apa yang ada di permohonan amar putusan gugatan, itu kami sadur untuk dimohonkan di dalam proposal mediasi hari ini," ujar Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Dalam proposal tersebut, Nur meminta agar beberapa barang pribadi yang dinilai menjadi haknya segera dikembalikan. Barang yang dimaksud antara lain kartu tanda penduduk (KTP), telepon genggam, kartu ATM, hingga pakaian pribadi.

"Yang kami mohonkan pertama adalah dikembalikannya hak pribadi milik Kak Nur. Di antaranya KTP, handphone, ATM, dan pakaian. Kedua, ada biaya pengobatan, perjalanan, dan lain sebagainya terhadap peristiwa hukum ini," jelas Basuki.

Selain kerugian materiil, pihak Nur juga memasukkan klaim kerugian nonmateriil berupa dampak psikologis yang disebut dialami kliennya setelah bekerja di rumah Erin.

Meski demikian, pihak Erin belum memberikan keputusan terkait isi proposal tersebut dan masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut bersama klien sebelum menentukan langkah berikutnya.

Tahap mediasi sendiri menjadi upaya awal bagi kedua pihak untuk mencari penyelesaian tanpa melanjutkan proses persidangan hingga putusan akhir.

Klaim Trauma Psikologis hingga Dugaan Penahanan Dokumen

Sebelumnya, Nur Rohmah menggugat Erin secara perdata dengan nilai tuntutan mencapai Rp1 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan karena Nur mengaku mengalami sejumlah kerugian selama bekerja sebagai ART.

Kuasa hukum Nur menyebut kliennya mengalami tekanan psikologis akibat dugaan perlakuan tidak menyenangkan, termasuk ancaman, makian, serta persoalan terkait pembayaran gaji dan dokumen pribadi.

"Imateriil ini apa saja sih? Tadi disampaikan oleh Teh Nur, masih ada rasa takut, ya rasa was-was karena diancam suaminya buronan polisi, kemudian Teh Nur sendiri mau dilaporkan polisi," ujar Basuki.

Selain itu, Nur juga disebut belum dapat menggunakan sejumlah hak administratif karena dokumen kependudukan seperti KTP dan barang pribadi lainnya masih belum kembali.

"Kemudian juga ada hak Teh Nur untuk kependudukannya sampai saat ini tidak bisa digunakan dengan baik, dan handphonenya pun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik," terang Basuki.

Pihak Nur menilai kondisi tersebut menjadi dasar munculnya tuntutan ganti rugi Rp1 miliar, termasuk biaya pengobatan psikologis yang disebut diperlukan akibat tekanan yang dialami.

Perkara gugatan perdata ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan memasuki tahapan berikutnya setelah proses mediasi antara kedua pihak selesai. 

Selain gugatan perdata tersebut, Erin juga sebelumnya dilaporkan oleh mantan ART lain bernama Hera terkait dugaan kasus penganiayaan yang kini telah masuk tahap penyidikan. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Prabowo mengatakan ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan perlu diarahkan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat dan adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Berdasarkan cerita yang disampaikan Betrand Peto kepada Bunga, perempuan tersebut terlibat perkelahian dengan seorang perempuan yang merupakan teman Onyo...
The Genius Math League 2026 Lahirkan Tiga Talenta Matematika dari Bandung

The Genius Math League 2026 Lahirkan Tiga Talenta Matematika dari Bandung

Bandung menjadi arena persaingan talenta matematika dalam Regional Offline Qualification The Genius Math League (TGML) 2026.
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
AFC Soroti Potensi Besar Indonesia Jadi Kekuatan Utama Asia, Tapi Ada Syaratnya

AFC Soroti Potensi Besar Indonesia Jadi Kekuatan Utama Asia, Tapi Ada Syaratnya

Potensi tersebut harus diiringi pembangunan ekosistem sepak bola yang kuat agar prestasi yang diraih tidak hanya bersifat sementara.
Total 114 Penumpang Kapal Virgo Berhasil Dievakuasi, 98 Orang Selamat, Enam Meninggal Dunia

Total 114 Penumpang Kapal Virgo Berhasil Dievakuasi, 98 Orang Selamat, Enam Meninggal Dunia

Basarnas mengatakan hantaman ombak dari lambung kanan jadi salah satu penyebab kemiringan Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan dari Surabaya ke Banjarmasin.

Trending

Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Basarnas mengatakan hantaman ombak dari lambung kanan menjadi salah satu penyebab kemiringan Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Berdasarkan cerita yang disampaikan Betrand Peto kepada Bunga, perempuan tersebut terlibat perkelahian dengan seorang perempuan yang merupakan teman Onyo...
KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
AFC Soroti Potensi Besar Indonesia Jadi Kekuatan Utama Asia, Tapi Ada Syaratnya

AFC Soroti Potensi Besar Indonesia Jadi Kekuatan Utama Asia, Tapi Ada Syaratnya

Potensi tersebut harus diiringi pembangunan ekosistem sepak bola yang kuat agar prestasi yang diraih tidak hanya bersifat sementara.
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Hal ini disampaikan Sari saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V Gerakan Kosgoro 1957 Tahun 2026 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT