3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap
- Instagram/@vilmei
"Saldo TikTok di-convert menjadi koin. Setelah itu di-conver lagi ke gift, dan dikasih ke akun-akun fake," tutur Joseph di Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).
Kebetulan Z selaku karyawan Vilmei mempunyai akses masuk akun bisnis TikTok majikannya. Situasi ini membuat wanita tersebut melancarkan aksinya disebut dengan cara memanfaatkan pekerjaannya sebagai host live.
"Pelakunya itu karyawannya sendiri, yaitu karyawan host live. Nah, HP tersebut sekarang dijadikan salah satu barang bukti," terangnya.
Adapun peran A selaku pacar Z diduga berperan sebagai penerima gift dari hasil pengalihan saldo menjadi koin.
Joseph menyebut proses hukum perkara dugaan penggelapan uang milik Vilmei terjadi begitu singkat. Waktunya hanya membutuhkan dua hari untuk naik ke tahap penyidikan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Akibat dugaan perbuatan merugikan uang lebih dari Rp1,2 miliar, ketiga tersangka potensi dijerat Pasal 488 KUHP. Sebab, ada tindak pidana berkaitan dengan hubungan kerja antara pelaku dan korban.
"Ada penggelapan dalam jabatan karena berkaitan hubungan kerja dan penerimaan upah. Itu ancaman hukuman palingg lama lima tahun penjara," tukasnya.
(hap)
Load more