Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat
- Istimewa/Instagram Indra Kenz
Para trader Binomo disebut mengalami kerugian Rp 83.365.707.894. Hal itu terjadi akibat perbuatan Indra Kenz.
5. Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
Jaksaa mulanya menuntut Indra Kenz selama 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar di kasus investasi bodong Binomo.
"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang," ucap jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (5/10/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana selama 15 tahun penjara," sambung jaksa.
Jaksa menuntut Indra Kenz membayar denda Rp10 miliar. Jika tidak terlaksana, maka akan diganti pidana badan 12 bulan penjara.
6. Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis lebih ringan. Indra Kenz mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," ucap hakim ketua Rahman Rajagukguk saat itu di PN Tangerang pada Senin (14/11/2022).
Indra Kenz jugua divonis haruus membayar denda sebesar Rp5 miliar. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Dalam petikan putusannya, majelis hakim juga menyampaikan pernyataan bahwa barang bukti hasil tindak pidana dalam kasus Binomo dirampas negara. Aset yang disita merupakan hasil perjudian dan trader Binomo.
Indra Kenz yang telah menjalani hukuman kurang lebih sekitar 5 tahun penjara akhirnya mendapatkan bebas bersyarat. Ia berhasil keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pada September 2026.
Indra Kenz mengaku berada di titik terendah dalam hidupnya selama lima tahun terakhir. Hal ini menjadi ruang penyesalan hingga pelajaran penting baginya.
"Syukurlah, saya masih memiliki kesempatan kedua untuk pulang dan memulai hidup baru. Saya ingin menghargai kesempatan kedua ini dengan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki keadaan, berapa pun waktu yang dibutuhkan. Saya tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan ini," kata Indra Kenz.
(hap)
Load more