News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Benar Sound Horeg Bisa Merusak Pendengaran dan Menurunkan Fungsi Otak? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa benar Sound Horeg bisa merusak pendengaran dan menurunkan fungsi otak? Simak penjelasan Prof. Zulys tentang bahaya suara keras bagi kesehatan.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:37 WIB
Ilustrasi Sound Horeg
Sumber :
  • Dibuat oleh Gemini AI

tvOnenews.com - Sound Horeg bukan hanya soal dentuman bass yang keras hingga membuat dada ikut bergetar. Di balik kemeriahannya, suara dengan volume tinggi juga menyimpan risiko kesehatan, terutama jika seseorang terpapar dalam waktu lama dan berulang kali. Lantas, benarkah Sound Horeg bisa menyebabkan Gangguan Pendengaran hingga memengaruhi Fungsi Otak?

Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI), Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, M.Sc., menjelaskan bahwa risiko paparan sound horeg tidak hanya ditentukan oleh irama musik, tetapi juga tingkat desibel, durasi, dan frekuensi paparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan Reels di akun Instagram pribadinya pada 17 September 2026, Prof. Zulys menguraikan dampak kebisingan terhadap pendengaran serta kemungkinan kaitannya dengan fungsi otak.

Sound Horeg Bisa Mencapai 120–140 Desibel

Menurut Prof. Zulys, sound horeg memiliki karakteristik suara bass yang kuat. Namun, dari sudut pandang sains, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya iramanya, melainkan juga seberapa keras suara yang dihasilkan dan berapa lama seseorang terpapar.

“Sound horeg memang fenomenal, bassnya bukan cuma terdengar duk duk duk, kadang dada ikut bergetar. Dalam sains masalahnya bukan saja iramanya tetapi berapa desibel suaranya, berapa lama dengarnya, dan berapa sering terpaparnya,” ujar Prof. Zulys dalam unggahan Reels Instagram pribadinya pada 17 September 2026.

Ia juga menyebut bahwa sejumlah artikel ilmiah mengungkapkan tingkat suara sound horeg dapat mencapai kisaran 120–140 desibel. Angka tersebut menunjukkan tingkat kebisingan yang sangat tinggi dan berpotensi membahayakan pendengaran.

“Artikel ilmiah mengungkapkan bahwa sound horeg dapat berada pada kisaran 120-140 desibel. Padahal batas nyaman mendengar suara di bawah 85 desibel,” ungkapnya.

Prof. Zulys turut menyinggung rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai tingkat suara dan durasi paparan yang perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan pendengaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Data WHO merekomendasikan pendengaran yang nyaman pada 80 desibel sekitar 40 jam per minggu,” tuturnya.

Risiko gangguan pendengaran bergantung pada tingkat kebisingan dan lamanya paparan. Semakin tinggi intensitas suara, semakin besar pula risiko kerusakan pendengaran jika seseorang terpapar tanpa perlindungan yang memadai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Simak 4 tips eksfoliasi untuk pemula menurut Dokter Mariana, mulai dari memilih chemical exfoliation hingga menggunakan moisturizer dan sunscreen.
Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.
Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 H/2027 M.
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis 2–3 Tahun Penjara, Hakim Tak Bebankan Restitusi

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis 2–3 Tahun Penjara, Hakim Tak Bebankan Restitusi

Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dijatuhi vonis dengan rentang 2-3 tahun penjara. Hakim juga tidak membebankan mereka membayar restitusi atau ganti rugi.
Pemilu Israel: Partai Arab Ukir Sejarah Amankan 18 Kursi, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk

Pemilu Israel: Partai Arab Ukir Sejarah Amankan 18 Kursi, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk

Konstelasi politik di Israel mendadak membara pascapemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada Selasa (27/10/2026). Partai-partai yang mewakili warga Arab-Isr
5 Rekomendasi Drama Korea Horor dan Thriller untuk Temani Halloween, Bikin Merinding!

5 Rekomendasi Drama Korea Horor dan Thriller untuk Temani Halloween, Bikin Merinding!

Cari tontonan Halloween? Ini 5 rekomendasi drama Korea horor dan thriller terbaik, mulai dari Revenant, All of Us Are Dead, hingga Strangers from Hell yang bikin merinding.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT