News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Nikita Mirzani Dulu Anggap UU ITE Kasus Receh Kini Berbalik Senjata Makan Tuan Terancam 12 Tahun Bui

Artis dijemput paksa oleh Polisi. ternyata terkuak video Nikita Mirzani dulu anggap UU ITE kasus receh kini berbalik senjata makan tuan terancam 12 tahun bui
Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:58 WIB
Video Nikita Mirzani Dulu Anggap UU ITE Kasus Receh Kini Berbalik Senjata Makan Tuan Terancam 12 Tahun Bui
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Artis sensasional yang dikenal sebagai sosok kontroversial baik dari hubungan percintaan, drama pertengkaran hingga urusan hukum yakni Nikita Mirzani Mawardi, yang dijemput paksa oleh Polisi. Ternyata terkuak video Nikita Mirzani dulu anggap UU ITE kasus receh kini berbalik senjata makan tuan terancam 12 tahun bui.

Momen detik-detik penangkapan sang artis beredar dalam sebuah video di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat, dinilai seolah kebal hukum terkuak video Nikita Mirzani dulu anggap UU ITE kasus receh kini berbalik senjata makan tuan terancam 12 tahun bui.
penangkapan Nikita dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang AKP David Adhi Kusuma, dimana dalam penangkapan tersebut membawa tiga personil polwan di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beredar video saat upaya jemput paksa Nikita Mirzani oleh Satreksrim Polresta Serang Kota , diikuti pemandangan menangis sang anak yang bernama Arkana Mawardi, tampak sang anak bungsu menangis karena melihat ibunya hendak dibawa Polisi.

Nikita Mirzani ditangkap dan diperiksa di Polresta Serang Kota atas tuduhan pencamaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kabarnya status Nikita sebagai tersangka atas tuduhan melanggar UU ITE, dimana salah satu pasalnya disebutkan ancaman pidananya paling lama 12 tahun.

Jauh sebelum perisitiwa penangkapan terjadi, ternyata Nikita Mirzani pernah anggap remeh dan menyepelekan 'UU ITE'. Hal ini diungkap dalam video singkat yang dibagikan oleh akun Instagram @viral_seleb, pada kamis (22/7).

Dalam video itu, Nampak mantan John Hopkins ini sedang melakukan live Instagram dan ngobrol dengan para followers-nya.

Nikita Mirzani tak ragu-ragu menyebut UU ITE adalah kasus receh yang tak sebanding dengan kasus rivalnya yaitu Nindy Ayunda.

"Kalian tuh bedebah yaa, kok kalian happy sih liat gue jadi tersangka kasus receh? orang itu happy kalau Nikita Mirzani ngebunuh orang, Nikita Mirzani narkoba, Nikita Mirzani bawa kabur uang orang, Nah itu lu pada happy,"ucapnya blak-blakan


"Kalau cuma UU ITE mah receh, receh, gue mah udah sering masuk penjara, santai say, nggak ada masalah, dipenjara paling gak lama sebulan dua bulan,lanjut ucapannya.

Bahkan, artis yang bersahabat dengan Billy Syahputra ini tak ragu menyindir rivalnya yakni Nindy Ayunda, yang terseret kasus dugaan penganiayaan kepada mantan sopirnya.

"Ntar keluar gua koar-koar lagi, ya kan, kecuali gue dipenjara 3 tahun atau 5 tahun, itu baru, kecuali gue kasusnya kayak Nindy Ayunda tuh penyekapan, pemukulan, baru lu pada happy, UU ITE itu receh."ujarnya.

Sontak video unggahan itu pun menyita banyak perhatian di kala sang artis sampai harus dijemput paksa di pusat perbelanjaan, netizen ramai-ramai mengomentari video pernyataan Nikita Mirzani.

"Ucapannya adalah Doa Baginya Sendiri. Kesombongan yang FAKTA!,"komen netizen

"Bukan masalah receh enggaknya, setidaknya ada akibat dr apa yg di buat,"kata netizen

"Berarti dia tidak menghormati uu dan hukum...katanya dia ini aset negara bisa ga ya sama negara di jual buat bayar hutang lumayan kan klo laku,"komen netizen

"Receh receh tapi di ciduk triak teriak,"komen netizen

"Receh2 giliran ditangkap minta dilepas dgn alesan ngurus 3anak wkwk,"ungkap netizen

Nikita Mirzani akhirnya dibawa sebagai tersangka untuk dimintai keterangan hingga akhirnya diputuskan tidak ditahan dengan syarat wajib lapor.

Polda Banten memutuskan untuk tidak menahan Artis Nikita Mirzani, tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Akan tetapi, Nikita diwajibkan untuk wajib lapor.  

"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga ketika menggelar konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7). 

Shinto menambahkan, meski tidak ditahan status Nikita Mirzani tetap tersangka. Oleh karenanya, Nikita Mirzani wajib lapor secara rutin ke penyidik. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

View this post on Instagram

A post shared by Seleb Viral (@viral_seleb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan APBD Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi

Pastikan APBD Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi

DPRD Kota Surabaya akan segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam jumlah tinggi.
Rahmat Gobel Dianugerahi Garai Anumerta oleh Dewan Adat Gorontalo

Rahmat Gobel Dianugerahi Garai Anumerta oleh Dewan Adat Gorontalo

Gelar adat anumerta Taa Lo'o Lamahe Lipu diberikan kepada almarhum Rahmat Gobel melalui sidang adat yang digelar di Gorontalo, Jumat, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada daerah dan bangsa.
Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee

Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee

Rumah milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul, Bogor tengah menjadi sorotan.
Enam Dekade Membaca Ulang Arti Furnitur yang Bekerja

Enam Dekade Membaca Ulang Arti Furnitur yang Bekerja

Ada satu pertanyaan yang terus dijawab ulang oleh industri fabrikasi metal setiap dekade: apa sebenarnya yang membuat sebuah produk metal layak disebut baik?
Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk melakukan bersih-bersih pantai di Indonesia.
Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan TPPO di Lokasari, Jakarta Barat. Seorang muncikari ditangkap, lima korban diselamatkan, termasuk seorang anak yang diduga menjadi korban

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT