News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Tarigan Kalah Banding dan Divonis 8 Bulan Penjara, Nikita MIrzani: Takbir! Allahu Akbar

Nikita Mirzani mebagikan kabar mengenai kasusnya dengan Indra Tarigan yang dinyatakan kalah banding terkait kasus pencemaran nama baik dan divonis 8 bulan penjara serta denda sebesar Rp250 juta.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:42 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani mebagikan kabar terkait kasusnya dengan Indra Tarigan yang dinyatakan kalah banding terkait kasus pencemaran nama baik dan divonis 8 bulan penjara serta denda sebesar Rp250 juta.

Kabar tersebut di bagikan Nikita Mirzani melalui unggahan instagram milik anaknya pada Rabu (3/8/2022), Ia membagikan sebuah foto tentang putusan banding terkait banding yang dilakukan Indra Tarigan dalam kasus pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Azka Raqilla Mawardi (@azkaraqillamawardi_al)

"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita pada keterangan video yang diunggah.

Pada unggahannya tertulis jika Indra Tarigan harus menerima hukuman 8 bulan penjara dan juga membayar denda sebesar Rp250 juta.

"Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalakan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," lanjut Nikita.

Atas putusan tersebut Nikita Mirzani juga mengucapkan kepada Hakim dan semua pihak terkait yang sudah menangani kasus tersebut.

"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tutup Nikita.

Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena dirinya merasa tidak terirma ketika Indra Tarigan mengunggah wajah putrinya Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly tanpa izin darinya dan menyertakan kata-kata kurang pantas.

Pada unggahan Nikita terkait kasus pencemaran nama baik dengan Indra Tarigan tersebut mendapat komentar dari sahabat dekat yang selalu bersamanya yakni Fitri Salhuteru.

Melalui komentarnya Fitri Salhuteru ikut senang dengan putusan pengadilan yang memvonis Indra Tarigan dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp.250 Juta.

"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," tulis Fitri Salhuteru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kasus pencemaran nama baik dengan Indra Tarigan, Nikita Mirzani juga diketahui kini tengah menghadapi kasus pelanggaran UU ITE setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut dan harus melakukan wajib lapor setiap pekannya ke Polres Serang Kota.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Keluarkan Warning Keras! Perairan Barat Nias Batu Siaga Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 30 September

BMKG Keluarkan Warning Keras! Perairan Barat Nias Batu Siaga Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 30 September

BMKG mengingatkan berbagai pemangku kepentingan agar waspada terhadap potensi gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan Sumatera Utara
Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korprapot Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat
Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Indonesia berhasil meraih medali emas keduanya pada gelaran Asian Games 2026 lewat Rahmat Erwin Abdullah di cabang olahraga angkat besi, Sabtu 26 September.
4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

Drakor terbaru Oktober 2026 menghadirkan empat judul dengan cerita menarik dan jajaran bintang besar, dari Kim So-hyun hingga Kim You-jung.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT