News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Buka Masker di Kejaksaan Agung, Paras Bharada E Memikat Perhatian Warganet

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pelimpahan tahap II berupa berkas kesebelas tersangka beserta barang bukti dari kasus pembunuhan atas tewasnya Brigadir J
Senin, 10 Oktober 2022 - 16:14 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta - Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima pelimpahan tahap II berupa berkas kesebelas tersangka beserta barang bukti dari kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J, pada Rabu (5/10/2022).

Seluruh tersangka dalam kasus tersebut telah dibuka maskernya, salah satunya Richard Eliezer alias Bharada E.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Richard berpotensi menjadi pahlawan apabila berhasil membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukumnya meyakinkan publik bahwa Bharada E akan kooperatif dan menjawab sejujurnya di persidangan. Bharada E mentargetkan dirinya akan bebas dari jeratan hukum.

Namun dibalik momen pelimpahan tahap II di Kejagung RI, Richard Eliezer atau Bharada E telah menarik perhatian warganet, terutama kaum hawa karena parasnya. 

Selain itu, warganet banyak yang memberikan dukungan kepada Richard Eliezer.

Richard Eliezer atau Bharada E Buka Masker

Pada Rabu, (5/10/2022), para tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mendatangi Kejagung RI dan akan menjalani penahanan di tempat yang berbeda-beda. 

Dalam momen tersebut terdapat hal menarik yang membuat ramai diperbincangkan oleh warganet. Momen Langka Bharada E saat melepas maskernya dan memperlihatkan wajahnya untuk difoto oleh wartawan ternyata menarik perhatian publik. 

Dilansir dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, terlihat momen Bharada E tersenyum seperti menahan salah tingkahnya saat diteriaki oleh wartawan.

“Senyum dong nih si ganteng,” teriak salah satu wartawan saat akan memotret Bharada E.


Bharada E atau Richard Eliezer. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Selain itu, terdengar suara wartawan perempuan yang meneriaki Bharada E atau Richard Eliezer dan menyebut wajahnya yang manis

“Ihh manis banget,” kata wartawan perempuan tersebut.

Teriakan tersebut juga menuai banyak komentar warganet dalam unggahan tersebut.

“Polos banget mukanya kaya masih anak-anak,” ungkap warganet.

“Tp jalan hidupnya kasihan ya, termasuk korban dan pelaku soale,” tulis warganet dalam kolom komentar.

“Kasihan ya…. sebenernya masih muda banget ……,” ujar warganet lainnya.

“Ntar kalau senyum ada yang komen “masih bisa ya senyum setelah bunuh temannya” serba salah,” kata warganet yang turut berkomentar.

“Kasian km pdhl nak baik tp cobaan nya ga main2,” tutur warganet lainnya.

Bharada E akan Kooperatif

Kasus pembunuhan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung. 

Potensi perubahan peran Bharada E menjadi pahlawan tidak lain karena ia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dengan situasi Bharada Richard seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin pihaknya dapat memberatkan posisi Ferdy Sambo saat persidangan. 

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya. 

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. 

"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.


Ronny Talapessy dan Bharada E (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022). 

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E. 

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya. 

Pasal 51 Ayat 1 KUHP

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). 

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). 

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia. 

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya. 

Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang. 

"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya. 

Perintah Ferdy Sambo untuk bunuh Brigadir J menjadi acuan untuk memperjuangkan bebasnya Bharada E saat persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini Kejaksaan Agung limpahkan perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilakukan persidangan untuk menentukan hukum dan keadilan bagi seluruh tersangka. (ree/Mzn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).
Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh menduga motif mobil hitam yang viral seret motor ratusan meter diduga akibat pelecehan seksual sesama jenis.
Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea soal ada partai politik (parpol) yang tidak memiliki keberpihakan kepada buruh.
Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 
Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran pendidikan yang kembali jika tidak dipakai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp238 triliun.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT