Viral! Buka Masker di Kejaksaan Agung, Paras Bharada E Memikat Perhatian Warganet
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pelimpahan tahap II berupa berkas kesebelas tersangka beserta barang bukti dari kasus pembunuhan atas tewasnya Brigadir J
Jakarta - Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima pelimpahan tahap II berupa berkas kesebelas tersangka beserta barang bukti dari kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J, pada Rabu (5/10/2022).
Seluruh tersangka dalam kasus tersebut telah dibuka maskernya, salah satunya Richard Eliezer alias Bharada E. Menurut kuasa hukum Bharada E, Richard berpotensi menjadi pahlawan apabila berhasil membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa hukumnya meyakinkan publik bahwa Bharada E akan kooperatif dan menjawab sejujurnya di persidangan. Bharada E mentargetkan dirinya akan bebas dari jeratan hukum.
Namun dibalik momen pelimpahan tahap II di Kejagung RI, Richard Eliezer atau Bharada E telah menarik perhatian warganet, terutama kaum hawa karena parasnya.
Selain itu, warganet banyak yang memberikan dukungan kepada Richard Eliezer.
Pada Rabu, (5/10/2022), para tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mendatangi Kejagung RI dan akan menjalani penahanan di tempat yang berbeda-beda.
Dalam momen tersebut terdapat hal menarik yang membuat ramai diperbincangkan oleh warganet. Momen Langka Bharada E saat melepas maskernya dan memperlihatkan wajahnya untuk difoto oleh wartawan ternyata menarik perhatian publik.
Dilansir dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, terlihat momen Bharada E tersenyum seperti menahan salah tingkahnya saat diteriaki oleh wartawan.
“Senyum dong nih si ganteng,” teriak salah satu wartawan saat akan memotret Bharada E.
Bharada E atau Richard Eliezer. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Selain itu, terdengar suara wartawan perempuan yang meneriaki Bharada E atau Richard Eliezer dan menyebut wajahnya yang manis.
“Ihh manis banget,” kata wartawan perempuan tersebut.
Teriakan tersebut juga menuai banyak komentar warganet dalam unggahan tersebut.
“Polos banget mukanya kaya masih anak-anak,” ungkap warganet.
“Tp jalan hidupnya kasihan ya, termasuk korban dan pelaku soale,” tulis warganet dalam kolom komentar.
“Kasihan ya…. sebenernya masih muda banget ……,” ujar warganet lainnya.
“Ntar kalau senyum ada yang komen “masih bisa ya senyum setelah bunuh temannya” serba salah,” kata warganet yang turut berkomentar.
“Kasian km pdhl nak baik tp cobaan nya ga main2,” tutur warganet lainnya.
Bharada E akan Kooperatif
Kasus pembunuhan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung.
Potensi perubahan peran Bharada E menjadi pahlawan tidak lain karena ia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan situasi Bharada Richard seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin pihaknya dapat memberatkan posisi Ferdy Sambo saat persidangan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.
Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.
Ronny Talapessy dan Bharada E (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.
"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya.
Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP.
"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya.
Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”
Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.”
Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.
Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.
"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya.
Perintah Ferdy Sambo untuk bunuh Brigadir J menjadi acuan untuk memperjuangkan bebasnya Bharada E saat persidangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hari ini Kejaksaan Agung limpahkan perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilakukan persidangan untuk menentukan hukum dan keadilan bagi seluruh tersangka. (ree/Mzn/kmr)
Gelandang asal Brasil, Casemiro, memberikan pesan menyentuh jelang pertandingan terakhirnya di Old Trafford saat Manchester United menjamu Nottingham Forest.
Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi adu mulut antara kedua remaja tersebut. Situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Seorang residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus.
PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan di Jumat pukul 10.20 WIB, komoditas cabai rawit merah mencapai Rp77.750 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.450 per kg.
Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang berisi ancaman somasi apabila video di Instagram tidak segera dihapus.
Klub AC Milan mulai serius berburu penyerang anyar untuk sambut musim depan. Salah satu nama yang masuk radar Rossoneri adalah striker Fiorentina, Moise Kean.
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Load more