GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Nikita Mirzani akan Digelar Senin, Pesan Fahmi Bachmid: Dito Mahendra Wajib Hadir!

Nikita Mirzani akan mengikuti sidang pertamanya pada Senin, (14/11/2022). Fahmi Bachmid mengharapkan Dito Mahendra hadir dalam sidang pertama Nikita Mirzani.
Sabtu, 12 November 2022 - 16:04 WIB
Nikita Mirzani segera jalani sidang perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Serang, Banten - Nikita Mirzani hingga kini masih ditahan di Rutan Kelas IIB Kota Serang, Banten. Sebelumnya, ia telah ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam. 

Sidang Perdana Nikita Mirzani akan Digelar Senin, Pesan Fahmi Bachmid: Dito Mahendra Wajib Hadir!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat penahanannya, Nikita Mirzani sempat berteriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Artis kontroversial, Nikita Mirzani ini ditahan lantaran telah berurusan dengan hukum yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masa penahanan selama 20 hari akan berakhir pada Minggu (13/11/2022). Namun, terhitung sejak Senin, (7/11/2022) masa penahanan terhadap Nikita Mirzani telah diperpanjang selama 30 hari. 

Kemudian, Nikita Mirzani akan mengikuti sidang pertamanya pada Senin, (14/11/2022). Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengharapkan Dito Mahendra hadir dalam sidang pertama Nikita Mirzani.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ingin Dito Mahendra Hadir

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kliennya, Nikita Mirzani sudah siap untuk menjalani sidang.

“Kalau Niki sangat siap. Malah dari kemarin minta segera disidangkan,” ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Selain itu dirinya juga meminta untuk dilakukan secara offline, sebab Fahmi menilai persidangan harus sesuai dengan aturan bahwa terdakwa harus hadir.

“Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya, kecuali kita dalam posisi covid 2-3 tahun lalu, yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan,” ujar Fahmi.

“Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya. Sangat aneh kalau sidang nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHP, bahwa terdakwa harus dihadirkan,” lanjutnya. 


Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Instagram @fh9bachmid_)

Kemudian, Fahmi juga mengatakan, dengan digelarnya sidang secara offline pihak Nikita Mirzani minta agar Dito Mahendra dapat hadir saat sidang perdana Senin (14/11/2022). 

“Wajib hadir kalau sidang itu. Bukan dipertemukan, mau tidak mau diwajibkan hadir di persidangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Fahmi Bachdim membeberkan bahwa Nikita Mirzani dikabarkan baru masuk rumah sakit akibat saraf kejepit

“Niki sehat kemarin masuk rumah sakit karena saraf terjepit sakit sekali dan itu sarab dari Rutan supaya di rawat. Setelah dirawat dia merasa ada yang ganjil karena dia merasa lebih terpenjara lagi di rumah sakit,” kata Fahmi.

“Penyakit ini kan bukan kayak flu dikasih obat sembuh, jadi mungkin dia lebih tenang di Rutan,” pungkasnya.

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan

Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.

Masa penahanan Nikita Mirzani dimulai sejak Senin, (7/11/2022) hingga Selasa, (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11/2022).

“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal (7/11/2022) sampai (6/12/2022), 30 hari, sesuai kewenangan,” ungkap Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Pada Senin, (14/11/2022), sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.


Nikita Mirzani. (Ist)

Nantinya, pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online ataukah offline.

Pada sidang tersebut keputusan oleh diambil oleh hakim setelah mendengar beberapa masukan dari terdakwa Nikita Mirzani, penasehat hukum, juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukum, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat,” kata Uli.

Nikita Mirzani Sakit Dirawat di Rumah Sakit

Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. 

Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.

Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.

“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.


Nikita Mirzani. (Ist)

Selain itu, dirinya pun tidak dapat memastikan akan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, sebab Masjuno kepulangan Nikita menunggu kondisinya membaik.

“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.

Nikita Mirzani Lebih Terpenjara Dibandingkan Rutan

Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa Nyai telah kembali mendekam di rumah tahanan pada beberapa waktu lalu usai dilarikan ke rumah sakit.

“Kemarin dibawa pulang (ke Rutan), kalau lamanya (sakit) sudah cukup lama, saraf kejepit enggak bisa diprediksi, salah jalan, salah duduk, tergelincir lah,” ungkap Fahmi Bachmid pada Minggu (6/11/2022).

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan kliennya tersebut tak ingin berlama-lama berada di rumah sakit. Sebab, Nikita Mirzani merasakan berada di rumah sakit serasa lebih terpenjara dibandingkan di rutan.

Lantaran menurut Fahmi, Nikita Mirzani sampai dijaga ketika ia berada di kamar. Sehingga membuatnya ingin segera kembali ke rutan.

“Semakin terpenjara kalau dia ada di RS,” kata Fahmi.

“Karena tidur ada dampingi dia, minta sendok aja susah, yaudah sakit-sakit pun bilang sehat. Sakitnya Niki adalah sakit terjepit (saraf kejepit), bukan asam lambung,” sambungnya.


Nikita Mirzani. (Ist)

Selain itu, Nikita Mirzani telah ditangani oleh dokter yang bertugas di rumah sakit, bukan dokter pribadi. Pelayanan yang telah diberikan kepada Nyai oleh pihak rumah sakit terbilang cukup baik.

“Dokter pribadi belum bertemu, karena cukup (dokter) dari RS, RS memberikan pelayanan, sudah diberikan rontgen, bagus lah (pelayanan RS),” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra akan segera digelar pada Senin, (14/11/2022).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berharap Dito Mahendra datang pada sidang perdana mendatang. (Ree/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT