GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani Lebih Ingin Bertemu Dito Mahendra

Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada majelis hakim
Senin, 5 Desember 2022 - 17:32 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Serang, Banten - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyandung ibunda dari Lolly, Nikita Mirzani kembali digelar. Sidang digelar pada Senin (5/12/2022) dengan agenda putusan sela yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim

Sidang putusan sela digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Seperti yang diketahui Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pengajuan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengajuan eksepsi Nikita Mirzani akan disampaikan oleh Majelis Hakim pada sidang hari ini Senin, (5/12/2022) pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela dari kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.


Seperti apa putusan yang diberikan oleh majelis hakim, simak informasi selengkapnya sidang lanjutan putusan sela dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (21/11/2022). 

Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjawab pada sidang putusan sela yang digelar pada Senin, (5/12/2022). 

Majelis Hakim menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi terdakwa akan tetap dilanjutkan. 

Selain itu, Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan eksepsi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus yang menyandung artis fenomenal Nikita Mirzani akan terus dilanjutkan. 

“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ungkap Hakim, Dedy Adi Saputra. 


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, (12/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi korban. 

Kemudian atas permintaan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban, salah satunya Dito Mahendra. untuk dimintai keterangannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.
Rosan Ungkap Peta Investasi Danantara di 2026, Mulai Kampung Haji Hingga Ekspansi Agrikultur

Rosan Ungkap Peta Investasi Danantara di 2026, Mulai Kampung Haji Hingga Ekspansi Agrikultur

Rosan Perkasa Roeslani menegaskan 2026 menjadi fase percepatan proyek-proyek strategis lintas sektor, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi, hilirisasi industri kimia, pusat data global, hingga ekspansi agrikultur internasional.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Danantara Incar Lahan Super Strategis, Tanah 600 Meter dari Masjidil Haram Siap Dibeli untuk Kampung Haji

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) meningkatkan ambisinya dalam proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi.
Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Info A1! Ronaldo Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr, CR7 Sudah Fix Akhiri Drama Mogok Main

Drama mogok main sang megabintang Cristiano Ronaldo telah berakhir. Info terbaru dari media Arab Saudi menyebutkan bahwa kapten Al Nassr itu siap comeback.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT