News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan sebagai Syarat Diterimanya Puasa Ramadhan oleh Allah SWT, Ini Ketentuannya

bulan Ramadhan kewajiban umat Islam, selain berpuasa yakni bayar zakat fitrah. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan untuk diberikan ke golongan yang berhak
Senin, 3 April 2023 - 11:26 WIB
Zakat Fitrah wajib ditunaikan sebagai syarat diterimanya Puasa Ramadhan oleh Allah SWT
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Setiap bulan Ramadhan ada kewajiban umat Islam, selain berpuasa yakni membayar zakat fitrah. Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak, seperti fakir miskin, hamba sahaya, dan lain sebagainya.

Zakat juga merupakan rukun Islam yang keempat dan menjadi salah satu unsur penting untuk menyempurnakan keimanan seorang muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam. Zakat fitrah harus dibayarkan untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Maka tidak akan sampai amal dari Puasa Ramadhan kepada Allah SWT sebelum kita membayar zakat fitrah sebagaimana diatur dalam Islam,” kata Gus Mohamad Fawait.

Lantas, berapa takaran zakat fitrah yang benar? Berikut penjelasan Gus Mohamad Fawait, Ketua Laskar Sholawat Jawa Timur kepada tvOnenews.com.

Takaran zakat fitrah yang harus dibayarkan umat muslim saat Puasa Ramadhan, Wakil Bendahara Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim, Gus Muhammad Fawait  menambahkan  tata cara menghitung zakat fitrah.

Zakat Fitrah diserahkan hanya untuk umat Islam yang tidak mampu (miskin). Setiap umat Islam wajib hukumnya membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Zakat fitrah diberikan pada orang muslim yang berpuasa pada orang miskin,” jelas Muhammad Munadi.

“Dalam hadits dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik dalam harta setiap muslim,” jelasnya.

Ia menambahkan, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti gandum, beras, jagung, tepung, roti hingga sebanyak 2,5 kilogram atau juga bisa diganti dengan uang.

“Jenis bahan pokok yang diberikan saat zaat fitrah selayaknya disesuaikan dengan makanan yang biasa dikonsumsi di setiap daerah masing masing muslim,” ucapnya.

“Dengan cara memberikan bahan pokok pada umat Islam sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok. Jadi bisa beras atau bahan makanan pokok yang sehari-hari mereka makan di setiap daerah," tambahnya.

Waktu yang tepat membayar zakat fitrah dilansir dari laman Badan Amil Zakal Nasional (Baznas), terdapat batasan waktu yang perlu diperhatian ketika akan membayarkan zakat fitrah.

Bila melewati batas waktu pembayaran, seorang muslim yang awalnya hendak mendapatkan pahala besar bisa berubah menjadi dosa besar.

Baznas mengutip pendapat dari beberapa mashur pendapat ulama mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar sebelum sholat Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Bayar zakat fitrah biasanya ada amil zakat yang akan membantu membacakan doa niat menunaikan zakat, meskipun bacaan ini tidak wajib namun tetap perlu diketahui.

a. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

b. Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.

c. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.

d. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

e. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Wallahuaklam bisawaf – Hanya Allah yang lebih mengetahui hakikat kebenaran. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KOVO Resmi Ubah Regulasi, Ini Aturan Pergantian Pemain Asing di Liga Voli Korea 2026-2027

KOVO Resmi Ubah Regulasi, Ini Aturan Pergantian Pemain Asing di Liga Voli Korea 2026-2027

Menilik aturan pergantian pemain asing setelah Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) mengubah regulasi di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Yane Ardian Bima Arya mendukung kelor asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi komoditas unggulan yang bernilai gizi tinggi sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Perjalanan hukum Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai menempuh jalur yang berbeda.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Di tengah upaya PSSI memperkuat skuad Garuda, nama Laurin Ulrich muncul sebagai calon kuat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT