Pakai Uang Hasil Riba untuk Mondokin Anak di Pesantren, Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Dulu Penjelasan Buya Yahya Ini
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum tentang seseorang yang meminjam uang ke bank untuk modal bisnis.
Sebagaimana kita tahu, dosa riba adalah suatu perbuatan yang tegas dilarang dalam agama Islam.
Lalu, bagaimana jika kita meminjam uang di bank untuk modal bisnis lalu kemudian uang itu dipakai untuk kehidupan sehari-hari hingga sekolah anak?
Dalam ceramahnya yang diunggah di kanal Youtube Buya Yahya, pada Kamis (19/5/2023), dengan judul "Meminjam Modal di Bank, Halalkah Usahanya?", Buya Yahya menjelaskan secara rinci bagaimana hukum mengenai hal tersebut.
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ujar Buya Yahya.
"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan Rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambung Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa jangan pernah mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak.
Lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin mondok?
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya," tandas Buya.
Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada gunanya menggunakan dana yang haram untuk sekolah anak.
Terlebih lagi, jika memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.
"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini kemudian mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.
"Pesantren manapun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” saran Buya Yahya.
"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan Anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” harap Buya Yahya.
![]()
Ilustrasi Bank (ant)
Arti Riba
Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) dalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا.
Load more