GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Uang Hasil Riba untuk Mondokin Anak di Pesantren, Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Dulu Penjelasan Buya Yahya Ini

Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang meminjam uang ke bank konvensional untuk modal bisnis lalu dibuat untuk menyekolahkan anaknya di pesantren.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:03 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum tentang seseorang yang meminjam uang ke bank untuk modal bisnis.

Sebagaimana kita tahu, dosa riba adalah suatu perbuatan yang tegas dilarang dalam agama Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, bagaimana jika kita meminjam uang di bank untuk modal bisnis lalu kemudian uang itu dipakai untuk kehidupan sehari-hari hingga sekolah anak?

Dalam ceramahnya yang diunggah di kanal Youtube Buya Yahya, pada Kamis (19/5/2023), dengan judul "Meminjam Modal di Bank, Halalkah Usahanya?", Buya Yahya menjelaskan secara rinci bagaimana hukum mengenai hal tersebut.

"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ujar Buya Yahya.

"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan Rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambung Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa jangan pernah mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak.

Lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin mondok?

"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya," tandas Buya.

Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada gunanya menggunakan dana yang haram untuk sekolah anak.

Terlebih lagi, jika memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.

"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini kemudian mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.

"Pesantren manapun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” saran Buya Yahya.

"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan Anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” harap Buya Yahya.


Ilustrasi Bank (ant)

Arti Riba

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) dalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا. 

Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. 

Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya.

Dalam Al-Qur’an disebutkan وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah: 276)

Dari kata itu diambillah istilah riba yang hukumnya haram.


Ilustrasi Uang (Freepik/skata)

Dalam kitab Mughnil Muhtaaj disebutkan bahwa riba adalah akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya.

Larangan Riba

Allah SWT berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah” (QS. Ar-Ruum: 39).

Hukum Riba

Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.

Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278).


Ilustrasi Uang (ant)

 Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)

Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba” (Ali ‘Imran: 130)

Dalam as-Sunnah banyak sekali didapatkan hadits-hadits yang mengharamkan riba. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.”

Dalam hadits yang sudah disepakati keshahihannya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ! وَذَكَرَ مِنْهُنَّ: آكِلَ الرِّبَا.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran,” dan beliau menyebutkan di antaranya, “Memakan riba.”

Wallahua'lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Sebanyak 289 santri dari jenjang Madrasah Aliyah Pusat Putra, Putri, serta Madrasah Tahfiz Attaqwa Bekasi secara resmi dilepas untuk melanjutkan pengabdian ke masyarakat dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat menarik untuk shalat Jumat menjelang Hari Raya Idul Adha, bertajuk "Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba".
KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pengakuan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebelum tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.
Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

IBSW menilai langkah pemerintah membangun sistem ekspor digital sebagai upaya memperkuat pengawasan perdagangan nasional dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor.
Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT