GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Islam Selamatan Orang Meninggal Dunia? Apakah Berdosa Jika Tak Dilakukan? Buya Yahya Menjawab Begini ..

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tak dilakukan? ini jawaban
Minggu, 8 Oktober 2023 - 05:38 WIB
Apa hukum Islam selamatan orang meninggal dunia? Apakah berdosa jika tak dilakukan? Buya Yahya menjawab.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tak dilakukan? simak penjelasannya berikut ini.

Pendakwah kondang Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah jamaah kajiannya, terkait hukum selamatan orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia melakukan selamatan orang meninggal dunia.


Buya Yahya jelaskan soal hukum selamatan orang meninggal dunia.

Menurut Buya Yahya, di saat ada sanak saudara, kerabat, orang tua kita meninggal dunia, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita kita sedekahkan untuk orang tua. Nah tentunya itu nggak ada batasan waktunya," ucapnya dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, pada Minggu (8/10/2023).

"Boleh setiap pagi Anda sedekah untuk orang tua Anda, ngasih makan orang fakir lalu anda niatkan. Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh setiap hari boleh anda bersedekah," ucapnya.

Bahkan dianjurkan yang demikian itu, maka bersedekah sebanyak-banyaknya.

Jika mungkin anda orang sibuk, tidak sempat membuat untuk sedekah buat mereka, Anda juga bisa langsung transfer satu juta pada jamaah semuanya juga boleh.

"Maka sungguh sangat aneh jika kebaikan kebaikan menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya," terangnya.

Lanjut Buya Yahya mengatakan dari sisi mana sesuatu isinya ini menjadi sesuatu yang terlarang, di mana isinya sedekah dan berdoa.

"Panjatan doa dianjurkan, Adapun kalau kasusnya adalah orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh, orang fakir maksakan diri sampai ngutang-hutang dan sebagainya," tuturnya.

Buya Yahya menyarankan jangan sampai berhutang memaksakan diri, lebih baik berdoa saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya, itu jangan disalahkan kerjaannya, jadi bersedekah itu adalah dianjurkan," ucapnya.

"Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat, kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh semua ulama mengatakan boleh," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT