News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Hewan Ini Lucu dan Menggemaskan Tapi Kata Buya Yahya Kalau Bisa Jangan Dipelihara di Rumah, Sebaiknya…

Sebagai pecinta binatang pasti pernah memeliharanya di rumah. Namun ternyata terdapat hewan yang justru tidak dibolehkan untuk dipelihara dalam rumah. Apa itu?
Selasa, 9 Januari 2024 - 05:09 WIB
Buya Yahya jelaskan hewan yang tidak boleh dipelihara di rumah
Sumber :
  • Instagram @buyayahya_albahjah

tvOnenews.com - Sebagai pecinta binatang pasti pernah memeliharanya di rumah. Berbagai macam hewan yang dapat dipelihara, seperti kucing, burung, ikan, dan masih banyak lagi.

Namun ternyata terdapat hewan yang justru tidak dibolehkan untuk dipelihara dalam rumah. Mengapa demikian?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski hewan ini lucu dan menggemaskan, namun dalam Islam tidak dianjurkan untuk dipelihara apalagi di dalam rumah. 

Apakah hewan ini berbahaya sehingga tidak dianjurkan untuk dipelihara dalam rumah?

Seorang pendakwah, Buya Yahya mengatakan dalam Islam hewan ini ternyata tidak dianjurkan untuk memeliharanya di dalam rumah. 

Menurut Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV, Sebagai umat Islam patut untuk memerhatikan hukum dari segala tindakan sehari-hari, termasuk soal memelihara hewan.

Jangan sampai hewan tersebut ingin dijadikan sebagai hewan peliharaan tetapi justru menimbulkan keburukan.


Buya Yahya. (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

Salah satu hewan peliharaan yang kerap dimiliki oleh pecinta hewan yaitu, hamster

Banyak orang yang memilih Hamster untuk dipelihara karena hewan ini sangat lucu dan menggemaskan. 

Lantas apa hukumnya memelihara hamster menurut Islam?

"Hamster itu kita pernah dengar termasuk jenis tikus," ungkap Buya Yahya dalam video di YouTube Al-Bahjah TV.

"Berarti kita masuk bab pembahasan tentang memelihara tikus," lanjutnya.

Buya Yahya mengatakan bahwa Rasul pernah menjelaskan setidaknya terdapat lima jenis hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh dalam Islam.

"Rasul mengatakan, ada lima jenis binatang (hewan) yang enggak apa-apa kalau mau dibunuh," jelas Buya Yahya.

"Yang pertama adalah burung gagak, yang kedua adalah kalajengking, kemudian elang yang memakan binatang, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," lanjutnya.

Lantaran boleh untuk dibunuh, maka hukumnya menjadi wajib dibunuh bila membahayakan.

"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh, sesuatu menjadi wajib membunuh jika sudah pasti membahayakan," kata Buya Yahya.

"Binatang-binatang tadi kalau pasti membahayakan harus dibunuh dong," lanjutnya.

Dari sini Buya Yahya berpesan, jika memang berbahaya dan harus dibunuh maka semestinya tidak dipelihara.

"Kalau sudah membahayakan dan harus dibunuh ya jangan dipelihara," ujar Buya Yahya.

"Kalau ternyata tidak membahayakan ya tidak wajib dibunuh, tapi kalau mau dibunuh silakan karena sudah disebut begini pada akhirnya membahayakan," lanjutnya.

Oleh karenanya, Buya Yahya mengingatkan dan menghimbau untuk tidak memelihara hewan-hewan yang dimaksud tadi.

"Dari sini para ulama menjelaskan bahwa tidak dihimbau untuk melihara yang demikian itu," tegas Buya Yahya.

"Bahkan sebagian malah mengatakan selagi diizinkan dibunuh karena ada sesuatu membahayakan, sebagian mengatakan haram memeliharanya, paling tidak anda menghindar deh," sambungnya.

Walau jinak, Buya Yahya mengatakan bahwa hamster tidak dipelihara di rumah, sebaiknya pelihara hewan lain yang lebih bermanfaat.

"Enggak perlu lah memelihara itu, pelihara yang bermanfaat, ayam bisa beranak pinak disembelih, kambing bisa untuk kurban," ujar Buya Yahya.

"Mending pelihara kambing untuk kurban daripada hamster, hamster duitnya banyak capek sama kayak kambing," lanjutnya.

Buya Yahya mengingatkan untuk tidak memelihara hamster dan hewan-hewan dalam golongan 5 tadi yang berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak usahlah anda pelihara hamster, kalajengking, tikus," ujar Buya Yahya.

"Enggak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi anda sia-sia, anda bisa memubazirkan duit, ubah cara berpikirnya, daripada pelihara hamster pelihara kelinci saja," lanjutnya.(far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Pelaku Usaha Muda Ikuti Pelatihan Pengembangan Produk di Yogyakarta

Puluhan Pelaku Usaha Muda Ikuti Pelatihan Pengembangan Produk di Yogyakarta

50 pelaku usaha muda mengikuti kegiatan Offline Mentoring Batch 3 di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Jawa Tengah yang merupakan bagian program Beasiswa Rocket Incubation 2026.
Momen Majelis Hakim Nasihati Noel: Citra Baik Gugur Karena Terlibat Terima Uang Rp3 Miliar dan Motor Mewah

Momen Majelis Hakim Nasihati Noel: Citra Baik Gugur Karena Terlibat Terima Uang Rp3 Miliar dan Motor Mewah

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menasehati eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel di dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (7/5/2026).
Kebijakan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Sumsel Dinilai Bertolak dengan Ketahanan Energi Nasional

Kebijakan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Sumsel Dinilai Bertolak dengan Ketahanan Energi Nasional

Angkutan batunbara dilarang melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 1 Januari 2026.
Pergi Merantau Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Kecelakaan Maut di Muratara, Ini Kata Adik Korban

Pergi Merantau Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Kecelakaan Maut di Muratara, Ini Kata Adik Korban

Rohma (24), adik dari salah satu korban penumpang bus ALS BK-7778-DL yang bertabrakan dengan truk tangki BG-8196-QB, mendatangi RS Bhayangkara M Hasan Palembang
Aksi Ribuan Bobotoh Jelang Persija Vs Persib Viral di Seluruh Dunia, Akun Resmi Ligue 1: Belum Pernah Terjadi di Prancis

Aksi Ribuan Bobotoh Jelang Persija Vs Persib Viral di Seluruh Dunia, Akun Resmi Ligue 1: Belum Pernah Terjadi di Prancis

Dukungan ribuan Bobotoh untuk Persib jelang lawan Persija viral hingga Prancis. Akun resmi Ligue 1 mengaku belum pernah melihat atmosfer seperti itu.
Dijadikan Tersangka, Kubu Terlapor Dugaan Penggelapan Bakal Layangkan Surat ke Kapolri

Dijadikan Tersangka, Kubu Terlapor Dugaan Penggelapan Bakal Layangkan Surat ke Kapolri

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka yang juga pelapor dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT