GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12: Jauhilah Ghibah!

Ghibah atau menggunjing adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Berikut salah satu ayat dalam Al-Qur’an serta tafsirnya yang berisi larangan ghibah.
Selasa, 9 Januari 2024 - 08:19 WIB
Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12: Jauhilah Banyak Prasangka! Sesungguhnya Sebagian Prasangka Itu Dosa
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Ghibah atau menggunjing seseorang adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam.

Meski tampak sepele, namun ghibah termasuk dosa besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, setiap Muslim sebaiknya meninggalkan kebiasaan ghibah.

Berikut salah satu ayat dalam Al-Qur’an serta tafsirnya yang berisi larangan ghibah.

Surah Al Hujurat Ayat 12

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Yā ayyuhal-lażīna āmanujtanibū kaṡīram minaẓ-ẓann(i), inna ba‘daẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasū wa lā yagtab ba‘ḍukum ba‘ḍā(n), ayuḥibbu aḥadukum ay ya'kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumūh(u), wattaqullāh(a), innallāha tawwābur raḥīm(un).

Artinya; Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.


Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12: Jauhilah Banyak Prasangka! Sesungguhnya Sebagian Prasangka Itu Dosa (Sumber: pexels)

Tafsir Ringkas Kemenag

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka buruk kepada manusia yang tidak disertai bukti atau tanda-tanda.

Sesungguhnya sebagian prasangka, yakni prasangka yang tidak disertai bukti atau tanda-tanda itu adalah dosa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kawal Wujudkan Asta Cita Presiden, PB SEMMI Pertegas Komitmen dalam Kongres IX

Kawal Wujudkan Asta Cita Presiden, PB SEMMI Pertegas Komitmen dalam Kongres IX

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) telah menuntaskan perhelatan Kongres IX yang berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026. 
Pertumbuhan Melesat, Finpay Komitmen Akselerasi Bersama Danantara Indonesia

Pertumbuhan Melesat, Finpay Komitmen Akselerasi Bersama Danantara Indonesia

PT Finnet Indonesia (Finpay) membukukan pertumbuhan pendapatan eksternal (external revenue) secara signifikan hingga Juni 2026.
Viral Aksi Pedang Pora di 'Pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Resmi

Viral Aksi Pedang Pora di 'Pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Resmi

Polda Metro Jaya angkat bicara soal aksi pedang pora di 'pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao yang sukses gemparkan media sosial dan jadi perbincangan.
Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Enea Bastianini siap mengarungi perjalan barunya usai resmi meninggalkan KTM Tech3. Pembalap asal Italia itu memutuskan bergabung dengan Trackhouse Racing mulai MotoGP 2027.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026 per Senin (24/8/2026), di mana terdapat sejumlah perubahan. Salah satunya ialah Timnas Voli Putri Indonesia yang turun peringkat.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT